Kades Manetwati Tentang UD. Tetap Jaya:  Masyarakat Bilang Kerja Bagus dan Bertanggung Jawab

Dua pekerja UD. Tetap Jaya basah kuyup di tengah hujan. Mereka membereskan badan jalan menuju Manetwati yang ditaburi lumpur agar bisa dilintasi truck saat mengantar material. FOTO:DOK

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kepala Desa Manetwati, Kecamatan Alor Tengah Utara,  Kabupaten Alor, Daniel Karlani ternyata punya pendapat tentang UD. Tetap Jaya, salah satu penyedia pekerjaan yang dibiayai dengan dana desa di Kabupaten Alor. Karlani bilang perusahaan milik Maria Bernadeta Yuni itu kerjanya bagus dan bertanggung jawab.  

Bacaan Lainnya

UD. Tetap Jaya milik Ibu Yuni itu di Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU) camat minta tidak boleh pakai, tetapi masyarakat pertahankan karena kualitas kerjanya bagus, rabat jalan Tahun 2024 sudah selesai dikerjakan. Masyarakat ada bilang di rapat Ibu Yuni kerjanya bagus dan tanggung jawab, karena itu masyarakat dalam musyawarah putuskan kasi kerja lagi Ibu Yuni,  kata Kades Manetwati menjawab media ini ketika ditanya mengapa perusahaan  milik Ibu Yuni itu masih mendapatkan pekerjaan tahun ini dengan anggaran yang bersumber dari dana desa, padahal Ibu Yuni dan perusahaannya dilaporkan ke Polres Alor oleh Camat ATU.

Musyawarah Desa menurut Karlani,  mempertahankan dia (Ibu Yuni) kerja lagi rabat tahun ini dengan permintaan tetap menggunakan tukang yang dia pekerjakan pada tahun sebelumnya. Tukang itu ada  yang dari Nur Benlelang dan ada dari Gunung Besar.

Dijelaskan Karlani, Camat ATU tidak mau kalau Ibu Yuni diberikan pekerjaan di desanya tetapi pihaknya mengikuti atau menuruti  keinginan masyarakat. Karena camat tidak tau keadaan di lapangan, kami kepala kepala desa ini yang tahu, kami harus ikut keinginan masyarakat.

“Dia bagus, kerja cepat, material lambat karena medan berat, diatas hujan turun terus.  Dia pelan kerjanya tetapi tanggung jawab, harga tidak mark up. Bapak Camat ATU tidak mau pake, tetapi ini masyarakat punya kemauan atau keinginan,” ujar Karlani menambahkan.

Kita lihat saja ada proses hukum di Polres Alor, artinya kita ini semua item kegiatan kita putuskan melalui  musyawarah. Kita  utamakan  orang punya kendaraan dan punya modal untuk kerja dana desa, karena dana desa ini orang kerja baru uang cair, ungkap Karlani.

Dijelaskan Karlani, kegiatan rabat jalan tahun ini kembali dikerjakan Ibu Yuni karena itu yang masyarakat minta di musyawarah desa. Ada  berita acara, daftar hadir rapat bersama masyarakat yang menyebutkan  bilang itu ibu Yuni kerjanya bagus.

Menurut dia,  daftar hadir dan berita musyawarah itu dibuatkan sebagai dasar jika di kemudian hari ada pihak yang mempersoalkan mengapa Ibu Yuni diberikan pekerjaan.  

Kalau ada yang persolkan  nanti kita tunjukan daftar hadir dan berita acara musyawarah sebagai dasar.  Kami kerja tidak ikut kepala desa punya mau, kami kerja sesuai keputusan  musyawarah. Kami  tidak angkat hati sendiri, nanti jadi persoalan hukum, pungkasnya.

Karlani menilai Ibu Yuni itu  kerjanya baik, hanya lambat karena sulitnya medan menuju Manetwati, hanya untuk mengerjakan pekerjaan di Manetwati, truck milik Ibu Yuni  pernah terbalik saat droping material. Tetapi Ibu Yuni tidak pernah lari dari pekerjaan, dia sangat bertanggung jawab terhadap pekerjaan hingga selesai.  

Menanggapi pertanyaan mengapa tidak mempekerjakan orang ATU di desanya sesuai niat Camat ATU, Karlani menegaskan bahwa karena masyarakat melihat hasil kerja Ibu Yuni  bagus dan kuat sehingga masyarakat pertahankan dalam rapat/musyawarah disamping memiliki modal yang mumpuni.  

Kalau kita punya orang yang kerja  itu mereka cari uang bukan cari kepercayaan, kalau ibu Yuni dia jaga kepercayaan, kerjanya bagus. Kalau dia  kerja tidak baik pasti masyatakat tidak percaya, tetapi ternyata masyarakat  minta dia (Ibu Yuni) kerja kembali di tahun ini,  kata Karlani menambahkan. 

Dikatakan Karlani, kalau kita kerja baik, orang di desa lain juga bisa pakai.  Ternyata banyak desa yang pakai Ibu Yuni karena kerjanya bagus. Nurben juga ada pakai, saya kira saya sendiri yang pakai dia (Ibu Yuni), ujarnya.

Sebagai Kepala Desa demikian Karlani, pihaknya tidak terima kalau diinterpensi kewenangannya oleh siapapun. Sebagai Kepala Desa itu saya tidak terima kalau diinterpensi, kalau yang saya  buat itu salah saya siap masuk penjara. Tetapi buktinya saya punya rakyat akui saya karena mereka ada nikmati, masyarakat tidak terima itu saya salah dan saya siap masuk penjara, itu prinsip saya. 

Terakhir juga menurut Karlani yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana desa sehingga diperiksa itu dirinya sebagai Kepala Desa dan Bendahara Desa, bukan pihak lain.   *** morisweni

Pos terkait