KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kepala Desa Lipang, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor David Lukas Tande dilaporkan ke Bupati Alor gara-gara menahan atau tidak mendistribusi undangan warganya untuk menerima bantuan sosial dari Kementrian Sosial Republik Indonesia di Kantor Kecamatan Alor Timur Laut. Warga yang sebenarnya menerima bantuan sosial itu hingga saat ini belum menerima karena undangan dari Pemerintah Kecamatan Alor Timur Laut ditahan sang Kades sejak 19 April 2022 silam.
Tiga warga Desa Lipang, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor masing-masing, Filmon Lebo, Panuel Salde dan Simon Maure ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Alor saat mengantar tembusan surat untuk Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Selasa sore (24/05) mengaku baru saja menyerahkan surat laporan terhadap Kepala Desa Lipang ke Bupati Alor kepada kejaksaan sebagai pihak yang mendapatkan tembusan surat.
Sikap sang Kades ini sangat melukai hati warga yang dipimpinnya, karena bukan rahasia umum jika Desa Lipang merupakan salah satu wilayah paling parah terkena dampak Badai Tropis Siklon Seroja, 4 April 2021 silam. Kepala Desa yang sejatinya hadir memberikan kemudahan bagi warga korban terparah di Kabupaten Alor akibat badai ini justru mempersulit warganya sendiri.
Kepala Desa Lipang David Lukas Tande, dia menahan surat dari pemerintah kecamatan untuk warganya yang menerima Bansos. Dia tahan sejak tanggal 19 April 2022. Surat itu merupakan surat undangan bagi warga untuk menerima daan Bansos di Kantor Kecamatan Alor Timur Laut, sebut Filmon Lebo, warga RT 02/RW 01, Dusun 1 Desa Lipang Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor.
Filmon Lebo mengaku tidak mengetahui kapan harus mendatangi Kantor Kecamatan Alor Timur Laut untuk menerima Bansos karena undangan warga ditahan Kepala Desa Lipang, Davis Lukas Tende.
Baik Filmon, Panuel maupun Simon menjelaskan jika pihaknya tidak mengetahui apa alasan Kepala Desa Lipang menahan undangan bagi warganya dari pemerintah Kecamatan ATL untuk menerima Bansos.
Kami tidak tau alasan dia tahan undangan. Akibat dari dia tahan undangan sampai dengan saat ini kami belum dapat Bansos. Padahal kami yang di Lipang itu merupakan wilayah yang paling parah kena dampak Badai Tropis Siklon Seroja, 4 April 2021 silam, kata Filmon yang diamini Panuel dan Simon Maure.
Menurut tiga warga Desa Lipang ini bahwa ada warga yang Kepala Desa Lipang berikan undangan , tetapi kami yang di Dusun 1 Desa Lipang itu hanya 3 orang saja yang Kepala Desa berikan undangan untuk terima Bansos di kecamatan dan mereka sudah terima Bansos. Kami sekitar 30 Kepala Keluarga di Dusun 1 Desa Lipang, hingga kami buat surat laporan ini belum menerima surat undangan.
Ketiga warga Desa Lipang ini menegaskan jika surat laporan terhadap Kepala Desa Lipang karena menahan undangan bagi warganya untuk menerima Bansos di Kantor Kecamatan Alor Timur Laut ini ditembuskan kepada Ketua DPRD Alor, Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Kapolres Alor, IRDA Alor, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Alor dan Kepala BPMPD Kabupaten Alor.
Hingga berita ini terbit, Kepala Desa Lipang, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, David Lukas Tande belum berhasil dikonfirmasi. *** morisweni