Kades Alumang Benarkan LPJU 2025 Yang Dikerjakan Muklis Belum Terpasang Hingga Kini

Ini salah satu PJU atau Lampu Jalan yang dipasang di salah satu desa di Kabupaten Alor. FOTO:OM MO/RP
Ini salah satu PJU atau Lampu Jalan yang dipasang di salah satu desa di Kabupaten Alor. FOTO:OM MO/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Miris benar melihat prilaku pihak ketiga dana desa yang satu ini.  Mari tengok! Proyek  Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tahun 2025 yang yang dilaporkan dikerjakan  Muklis dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa Alumang, Kecamatan Pantar Barat Laut hingga kini belum terpasang. Padahal kita sudah ada di Maret 2026. Realisasi keuangannya juga dikabarkan sudah mencapai 100 persen.      

Kepala Desa Alumang, Kecamatan Pantar Barat Laut, Kabupaten Alor Pestus Lily ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsApp, Kamis (05/03/2026) membenarkan jika Lampu Jalan yang dikerjakan Muklis Tahun 2025 dengan dana desa itu belum terpasang atau belum ada barang di lokasi.  

Bacaan Lainnya

“Betul belum, kemaren baru ada kirim kasi kalau barang su di expedisi. Nanti saya kirim kasih Bpk …,”  tulis Kades Alumang menjawab pertanyaan media ini melalui pesan whatsApp. “Mungkin karena cuaca jadi kemaren beliau ada kirim kasi saya kalau sementara muat di expedisi,” tulis Kades Alumang menambahkan.  

Proyek LPJU yang dikerjakan Muklis di Desa Alumang, Kecamatan Pantar Barat Laut ini dari Tahun 2025. Kita sudah ada di Bulan Ketiga, Maret 2026. Tetapi belum juga terpasang, sebut salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya membenarkan pernyataan Kades Alumang.   

Menurut dia, Lampu Jalan ini karena masyarakat butuh sehingga pemerintah desa sesuai prosedur mengalokasikan anggarannya di dana desa untuk pengadaan. Jumlah sekitar 7 (Tujuh) unit. Pemerintah sudah siapkan dananya dari tahun 2025, kami dengan yang kerja itu Muklis tetapi sampai dengan saat ini barang belum berada di lokasi, padahal kita sudah berada di bulan Maret 2026.   

Camat Pantar Baral Laut Kabupaten Alor, Juletselem Obisuru pernah diberitakan viktorynews.id mengatakan, tujuh unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Desa Allumang hingga saat ini memang belum dipasang oleh suplier.

Informasi yang beredar, meskipun lampu belum dipasang hingga kini, tetapi progres pencairan dana sudah dilakukan pihak desa setempat akhir tahun 2025 lalu.

Obisuru mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Alor terkait proyek LPJU, mengingat akhir tahun.

Kala itu, lanjut Obisuru ada kesepakatan  dana tetap dicairkan di bank tapi diblokir untuk ke rekening suplier sambil menunggu realisasi fisik selesai.

Dia menambahkan, solusi ini diambil karena terjadi pada akhir tahun dan masih simpang siur informasi karena dana bisa dikembalikan atau menjadi Silpa jika tidak digunakan sampai akhir tahun.

“Saya memang komunikasi dengan dinas untuk dananya diblokir, silakan pencairan ke desa boleh, tetapi diblokir untuk tidak boleh pencairan ke suplier sampai pekerjaannya selesai atau minimal, pembayarannya berdasarkan progres pekerjaan,” kata Obisuru.

Meski begitu lanjutnya, sampai sekarang ini ia tidak tahu, apalah sudah dibayar penuh atau belum dari desa kepada suplier karena desa punya kewenangan.

“Saya tidak mau intervensi sampai pada tingkat ini dan kita hanya kasih saran ke dinas PMD begitu dan waktu itu Dinas menyetujui cara pola seperti itu,” kata Obisuru.

Dia mengaku, sudah berkomunikasi dengan kepala desa agar LPJU itu secepatnya dipasang oleh suplier, namun untuk saat ini masih terkendala cuaca buruk.

“Saya komunikasi dengan kepala desa lagi, dia punya jawaban ini minggu muat turun untuk pasang. Saya juga tidak tanya apakah dana sudah bayar atau belum,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, proyek dana desa di Desa Allumang Kecamatan Pantar Barat Laut Kabupaten Alor disinyalir bisa berdampak hukum.

Pasalnya, proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di desa itu belum selesai dikerjakan, tetapi realisasi keuangan kini sudah mencapai 100 persen.

Sumber victorynews.id di Kalabahi Kabupaten Alor mengungkapkan, proyek pengadaan tujuh unit LPJU tahun 2005 itu dilakukan oleh kontraktor bernama Muklis.

Muklis melakukan perjanjian kerja sama dengan pemerintah desa setempat dalam proyek pengadaan tujuh unit lampu LPJU yang akan dipasang di ruas jalan desa itu.

Sesusi surat perjanjian kerja (SPK) nilai kontrak sebesar Rp 152.850.000 dan berakhir pada 31 Desember 2025. Setiap unit LPJU harga diperkirakan mencapai Rp 21.800.000.

Meskipun proyek LPJU belum selesai di kerjakan karena barang berupa LPJU belum sampai di desa dan terpasang, tetapi realisasi keungan kini sudah mencapai 100 persen.

Dia mengatakan, realisasi keuangan itu terbukti dengan adanya surat pengantar dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kepada pihak bank untuk proses pencairan agar diproses sebelum tahun 2025 berakhir.

“Tapi pengantar (surat pengantar ke bank) dari dinas PMD sudah keluar kemarin tanggal 30 Desember 2025,” ungkap sumber itu.

Dia mengatakan, proyek itu harus cair pada tahun 2025 supaya tidak terbawa sampai tahun 2006 atau tertunda. *** morisweni

Pos terkait