Jurnalis Alor Desak BKD Periksa Oknum Anggota DPRD Alor F-GERINDRA,  Diduga Hamili Perempuan Asal Belu

Suasana Rapat pekerja media yang tergabung dalam Perhimpunan Jurnalis Alor (PIJAR) di salah satu destinasi wisata mangrove di Kota Kalabahi, Selasa (03/06/2025). FOTO:DOKPIJAR
Suasana Rapat pekerja media yang tergabung dalam Perhimpunan Jurnalis Alor (PIJAR) di salah satu destinasi wisata mangrove di Kota Kalabahi, Selasa (03/06/2025). FOTO:DOKPIJAR

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Para pekerja media yang tergabung dalam Perhimpunan Jurnalis Alor (PIJAR) mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD dari Fraksi Partai GERINDRA Dedy Mario Mailehi. Mailehi diduga menghamili salah seorang perempuan asal Kabupaten Belu berinisial MMM yang telah dilaporkan kepada Pimpinan Partai GERINDRA Propinsi Nusa Tenggara Timur. Laporan melalui surat MMM itu ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Alor.

Desakan itu disampaikan PIJAR setelah menggelar rapat bersama para pekerja media di Kabupaten Alor, Selasa 3 Juni 2025 di Kalabahi  untuk menyikapi langka hukum anggota DPRD Alor Dedy Mario Mailehi melapor salah seorang wartawan di Polres Alor dalam kasus dugaan percobaan pemerasan.

Bacaan Lainnya

PIJAR berpendapat bahwa tuduhan melakukan percobaan pemerasan yang dilakukan oleh wartawan Joka terhadap oknum anggota DPRD Alor atas nama Dedy Mario Mailehi ini bermula dari adanya laporan salah seorang ibu asal Kabupaten Belu kepada Partai GERINDRA Propinsi NTT melalui surat tertanggal 16 Januari 2025 yang mengaku dihamili Mailehi.

Laporan salah seorang perempuan itu ditembuskan kepada Ketua DPRD Alor, karena itu PIJAR mendesak Pimpinan DPRD Alor melalui Badan Kehormatan Dewan segera melakukan  pemeriksaan terhadap Mailehi dan para pihak terkait untuk menjaga nama baik dan kehormatan lembaga DPRD Alor.   

Berikut siaran pers yang diteken Ketua dan Sekretaris Perhimpunan Jurnalis Alor (PIJAR), Linus Kia dan Moris Weni:  

Mencermati laporan polisi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Alor Dedi Mario Mailehi bersama keluarga terhadap wartawan media online wartaalor.com, JK Selasa 02 Juni 2025, Perhimpunan Jurnalis Alor (PIJAR) menggelar rapat bersama para pekerja jurnalis di Alor pada hari Rabu, Tanggal 3 Juni 2025 untuk menyikapi laporan polisi dimaksud. 

Setelah melalui percakapan yang panjang dalam rapat dengan mendengar keterangan dari JK maka PIJAR mengambil sikap: 

1.      Sebagai wadah berhimpun para pekerja media di Alor, PIJAR menyampaikan rasa penyesalan terhadap sikap oknum anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi Partai GERINDRA saudara Dedy Mario Mailehi yang menyampaikan pernyataan di salah satu media onlione yang terbit di Alor yang menyatakan jika telah terjadi dugaan pemerasan dari salah seorang wartawan media online di Alor tanpa menyebut nama wartawan dan asal media  sebelum menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian Resort Alor. Tuduhan Dedy Mario Mailehi ini menjadi viral di medsos dan berkembang liar yang mengakibatkan buruknya pandangan publik terutama para pengguna media sosial di Alor terhadap para pekerja media di Alor.  Karena tidak menyebutkan nama wartawan dan asal media yang dituduh sehingga masing-masing  pekerja media di Alor merasa tertuduh dengan pernyataan Dedy Mario Mailehi sebagaimana yang direlease salah satu media online.  Sikap oknum anggota DPRD Alor Dedy Mario Mailehi ini oleh PIJAR dinilai mencederai citra, nama baik dan kehormatan para pekerja media di Kabupaten Alor.  

2.      PIJAR menghormati hak hukum yang dimiliki oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Alor Dedy Mario Mailehi yang telah melaporkan secara resmi salah seorang wartawan dengan inisial JK dari wartaalor.com di Kepolisian Resort Alor beberapa waktu setelah menyampaikan pernyataan atas tuduhan jika telah terjadi dugaan percobaan pemerasan melalui salah satu media online di Alor tanpa menyebutkan nama wartawan dan asal media. 

3.      Kepada penyidik Kepolisian Resort Alor, PIJAR menaruh harapan besar agar tidak hanya fokus melakukan proses hukum terhadap dugaan percobaan pemerasan yang dituduhkan oknum anggota DPRD Alor Dedy Mario Mailehi terhadap wartawan dengan inisial JK, tetapi proses hukum juga PIJAR minta agar dapat dikembangkan kepada pengakuan MMM jika dirinya telah dihamili oleh Dedy Mario Mailehi.

4.      PIJAR berkomitmen mengawal proses hukum dan menyatakan sikap mendukung penuh penyidik Kepolisian Resort Alor mengusut tuntas secara profesiponal dan transparan melakukan proses hukum dengan mengumumkan kepada publik semua tahapan proses hukum yang bakal berlangsung di kepolisian. 

5.      PIJAR berpendapat bahwa tuduhan melakukan percobaan pemerasan yang dilakukan oleh wartawan dengan inisial JK terhadap oknum anggota DPRD Alor atas nama Dedy Mario Mailehi ini bermula dari adanya laporan salah seorang ibu asal Kabupaten Belu kepada Partai GERINDRA Propinsi NTT melalui surat tertanggal 16 Januari 2025 yang ditembuskan kepada Ketua DPRD Alor, Ketua GERINDRA Kabupaten Alor dan Anggota DPRD Alor Dedy Mario Mailehi yang mengaku jika telah dihamili oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Alor Dedy Mario Mailehi. Karena itu PIJAR MENDESAK PIMPINAN DPRD KABUPATEN ALOR melalui alat kelengkapan DPRD yang berkenan dalam hal ini Badan Kehormatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Alor saudara Dedy Mario Mailehi dan seorang ibu asal Kabupaten Belu yang menurutnya DIHAMILI oleh Dedy Mario Mailehi dan pihak terkait lainnya untuk menjaga wibawa dan kerhormatan DPRD Alor sebagai lembaga terhormat.

6.      PIJAR menurut rencana segera mengatur jadwal  yang tepat untuk bertemu Pimpinan DPRD Kabupaten Alor  dalam rangka mendorong Pimpinan DPRD Kabupaten Alor agar segera meminta Badan Kehormatan Dewan  memulai tugasnya melakukan pemeriksaan  terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Alor Dedy Mario Mailehi dan para pihak terkait.  

Dedy Mario Mailehi yang dihubungi media ini melalui pesan whatsApp, Selasa (03/06/2025) untuk mengklarifikasi laporan perempuan asal Kabupaten Belu yang mengaku telah dihamilinya belum bersedia memberikan komentar. *** morisweni  

Pos terkait