Jaksa Sebut Kerugian Negara Pembangunan Gedung DPRD Alor Bisa Bertambah Lebih Besar

Kepala Seksi PIdana Khusus Kejaksaan Negeri Alor, Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH. FOTO:MW/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Alor sudah memasuki akhir dari tahap penyelidikan.  Penanganan perkara dugaan korupsi gedung megah yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp. 25 Milyar segera memasuki tahap penyedikan.  Kerugian negara bisa bertambah lebih besar  dari Rp. 1 Milyar lebih yang ditemukan BPK RI Perwakilan NTT. 

20-an orang sudah diperiksa penyidik dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Alor. Diantaranya ada  PPK, penyedia, konsultan dan sejumlah telah dimintai keterangan dalam tahapan penyedilikan. Sedikit lagi penganan perkara ini dinaikan ke tahap penyidikan, sebut Kepala Kejaksaan Negeri Alor, D.L.O Hutapea, SH, MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Alor, Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH menjawan media ini di Kantor Kejaksaan Negeri Alor, Senin (17/02/2025).   

Bacaan Lainnya

Dikatakan Simamora, pekerjaan pembangunan gedung DPRD Alor itu terdiri dari  dua tahap. Karena itu  penyelidikan juga dilakukan secara terpisah, pembangunan tahap pertama dilakukan penyelidikan yang terpisah dari penyelidikian pembangunan tahap kedua.  Karena orangnya beda,  PPK-nya beda, penyedianya beda, konsultan juga beda.  

Untuk perkembangan penanganan terkini  demikian Bangkit Simamora,  pihaknya sedang dalam koordinasi dengan ahli dari Institut Tekonologi Surabaya (ITS)   untuk melakukan pemeriksaan secara konprehensip atau pemeriksaan pembangunan tahap pertama dan tahap kedua, untuk menentukan temuan mana yang ada di pembangunan tahap pertama dan mana temuan yang ada di pembangunan tahap kedua.  

Simamora menegaskan jika pihaknya sudah mengirim data awal sesuai permintaan ahli dari ITS. Mereka sedang mempelajarinya, diperkirakan awal minggu pertama Maret 2025 ahli dari ITS sudah berada di Alor untuk melakukan pemeriksaan.  

Mengenai kerugian negara dalam pembangunan gedung DPRD Alor menurut Simamora, kerugian negara yang awal itu berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan NTT sebesar Rp. 1 Milyar lebih. Kemungkinan kerugian negara bertambah menjadi lebih besar dari yang ditemukan BPK karena akan dilakukan pemeriksaan secara konprehensip oleh ahli dari ITS.  

Menariknya Simamora menegaskan jika akan mencari orang yang bertanggung jawab jika ditemukan kerugian negara, meskipun dalam pekerjaan pembangunan gedung DPRD Alor ini kuasa direkturnya diduga karyawan sebuah toko di Kalabahi.  “Kalau ada kerugian negara, yang tanggung jawab pasti kita cari juga … kan kita yang menilai itu.  Kan tidak serta merta orang tanda tangan kontrak, ada juga yang karena unsur paksaan, hanya memenuhi persyaratan. Lebih lengkapnya nantu naik penyidikan baru jelas,” ungkapnya.  

Di tahap penyelidikan ini pihaknya masih merangkai konstruksi perkara,  kalau sudah ke penyidikan itu konstruksinya sudah bagus, tinggal mencari tersangka, tandasnya.

Simamora mengaku tahap penyelidikan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung DPRD Alor sudah mau rampung.  Sedikit lagi sudah naik ke tahap penyidikan yang diawali dengan pemeriksaan ahli dari ITS.  Jadi, di awal-awal penyidikan itu yang nanti ahli dari ITS turun lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan dan konstruksinya.  

Kalau sudah naik penyidikan maka tinggal mencari siapa tersangkanya, ujar Simamora.

Diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan gedung megah Kantor  DPRD Kabupaten Alor yang menembus angka  Rp25 Miliar ternyata menyimpan masalah. Selain kerugian negara yang ditemukan  BPK  sebesar Rp1 Miliar lebih,  sejumlah titik bangunan itu ditemukan sudah mengalami kerusakan. Padahal dari segi tekhnis, bangunan itu baru berusia  1 tahun.

Penanganan perkara dugaan korupsi ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Alor membentuk tim khusus. Tim khusus ini sudah hampir merampungkan hasil penyelidikan  terhadap pembangunan gedung DPRD Kabupaten Alor yang dilakukan dari tahun 2021 dan 2022. 

Simamora mengaku telah melakukan pemantauan bangunan gedung itu. Terpantau di lokasi, indikasi kerusakan-kerusakan pada bagian struktur maupun nonstruktur bangunan, sementara pekerjaan baru di PHO tahun 2023. Soal anggaran kegiatan proyek bangunan itu Simamora menyebutkan, total APBD yang digunakan untuk pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Alor menelan biaya hingga Rp. 25 milyar. Angka ini, kata Simamora, cukup fantastis untuk pekerjaan yang bersumber dari DAU, akan tetapi tahun 2024 sudah mengalami kerusakan-kerusakan yang seharusnya tidak terjadi mengingat usia bangunan baru 1 tahun.  ***  morisweni  

Pos terkait