KALABAHI,RADARPANTAR.com-Untuk menghindari agar paket proyek milik pemerintah Kabupaten Alor hanya dikerjakan oleh kontraktor tertentu, DPC GAPENSI Alor minta supaya para pengelola proyek mengedepankan asas pemerataan kepada para pelaku usaha di daerah ini.
Ketua DPC GAPENSI Kabupaten Alor, Yupiter Moulobang kepada wartawan media ini di Kalabahi, Selasa (22/06) menaruh harapan supaya ada pemerataan dalam pelaksanaan proyek pemerinatah di daerah ini.
Kalau ada perusahaan yang sudah menang tender, ya jangan dapat PL lagi, dan sebaliknya kalau sudah dapat PL ya bisa dipertimbangkan untuk memberikan peluang kepada perusahaan lain di paket tender. Jangan dimonopoli oleh perusahaan yang itu-itu saja, tandas Moulobang.
“Kalau PL juga dapat … tender juga menang, terus teman-teman yang ada pikul SBU jalan-jalan, bayar pajak setiap tahun ini mau makan apa,” ungkapnya.
Dia mengaku yang terjadi selama ini dan terpantau oleh pihaknya itu diketahui kalau ada perusahaan yang sudah menang tender tetapi masih juga mendapatkan PL.
Maulobang mengaku prihatin dengan keadaan kontraktor di daerah ini yang juga dihimpit berbagai kesulitan ekonomi akibat covid-19 dan dampak bencana tetapi tidak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan.
“Bencana inikan orang lagi susah, kenapa kamu beberapa orang saja yang dapat kerja, terus yang lain ini kita kasihan sekali. Kenapa beberapa orang itu-itu saja yang menang tender dari tahun ke tahun. Coba kasih teman-teman yang lain lagi,” ujarnya.
Dia menaruh harap agar Kepala ULP yang baru ini bisa melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Moulobang menegaskan, tidak sulit mencari tahu perusahaan yang sudah mendapatkan paket PL tetapi masih mengikuti paket tender. “Di sistim informasi kinerja penyedia (SIKAP) sebagai salah satu syarat tender itu sudah ada format yang perusahaan harus isi. Didalam format itu perusahaan yang ikut tender harus isi ada dapat kerja apa, pengalaman kerja termasuk pekerjaan yang sedang dikerjakan,” terang Moulobang.
Kalau sampai ada perusahaan yang mengikuti tender tetapi tidak mengisi format tentang pekerjaan yang sedang dikerjakan maka demikian Moulobang perusahaan yang bersangkutan sudah melakukan pemalsuan dokumen.
Jadi, untuk mengetahui perusahaan yang sudah mendapatkan paket proyek PL tetapi masih mengikuti tender, pihak ULP tidak harus mendapatkan laporan dari OPD yang punya paket PL, terang Moulobang menambahkan.
“Perusahaan yang dapat paket PL itu bisa langsung lihat melalui data kualifikasi yang dimasukan pada saat perusahaan yang mengikuti tender memasukan dokumen penawaran. Dan itu ada dalam sistim, kita tidak bisa baku akal,” ujarnya.
Moulobang menegaskan jika pengelola proyek pemerintah di daerah ini memiliki niat baik untuk mengedepankan pemerataan maka tidak harus sampai di organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas yang punya paket PL. Cukup lihat di data kualifikasi yang dienteri. “Kalau sampai ada yang bilang OPD tidak melakukan koordinasi dengan pihak ULP dalam kaitannya dengan paket PL yang sudah diberikan kepada pihak ketiga sehingga ULP tidak mengetahui perusahaan-perusahaan yang sudah mendapatkan paket PL dan memenangkan di paket tender lagi maka biar lah kita serahkan kepada Tuhan yang mengurusnya,” kata Moulobang. *** morisweni