Gubernur NTT Perpanjang Kepala Satlak BPBD  Penjabat Sekda Alor

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Gubernur NTT Melkiades Laka Lena  memperpanjang Kepala Satuan Pelaksana (Satlak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Alor Obeth Bolang, S.Sos, M.AP menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor. Perpanjangan Obeth Bolang di jabatan karir tertinggi di kabupaten itu dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur NTT. 

Surat Keputusan Gubernur NTT dengan  nomenklatur Penunjukan Penjabat Sekreatris Daerah Kabupaten Alor itu telah diterima pemerintah Kabupaten Alor dan diserahkan langsung oleh Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.SI kepada Obeth Bolang, S.Sos, M.AP di Ruang Kerja Bupati Alor, Senin (02/03/2026). 

Bacaan Lainnya

Kepada radarpantar.com Obeth Bolang ketika dikonfirmasi membenarkan jika telah menerima surat keputusan Gubernur NTT tentang penunjukan dirinya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber oleh media ini menyebutkan bahwa   hingga saat ini belum diangkat dan ditetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Alor definitip oleh Bupati Alor berdasarkan rekomendasi Gubenur NTT. Karena itu sesuai ketentuan Pasal 10 Ayat (2) huruf b Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat menunjuk Penjabat Sekretaris daerah Kabupaten/Kota yang memenuhi syarat untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, surat keputusan Gubernur NTT tentang penunjukan Obeth Bolang, S.Sos, M.AP sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor ini ditetapkan pada Tanggal 26 Februari 2026. *** morisweni

Pos terkait