Gagal Berdamai di Propinsi, Polemik DPC PDIP Alor Diserahkan Kepada DPP

KALABAHI, RADARPANTAR.COM-Polemik internal Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Alor mengenai surat pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD, Walter Datemoly yang diduga palsu oleh Daud Pong dan kawan-kawan tidak berhasil diselesaikan DPD PDI Perjuangan Propinsi NTT melalui jalur damai.  PDIP NTT menyerahkan penyelesaian polemik ini kepada DPP  PDIP di Jakarta.  

Wakil Ketua DPD PDIP Perjuangan Propinsi NTT, Gusti Beribe ketika dikonfirmasi RADARPANTAR.COM membenarkan bahwa DPD PDI Perjuangan Propinsi NTT menyerahkan polemik ini kepada DPP untuk diselesaikan dengan tetap mengedepankan sistim dan aturan yang berlaku di intern partai.

Bacaan Lainnya

“Final menyelesaiannya di DPP. Kita DPD kan punya kewenangan pembinaan dan mengklarifikasi beberapa informasi. Dan sudah kami lakukan. Kita coba mediasi para pihak untuk berdamai dalam partai tetapi ternyata tidak tercapai sehingga kita hanya bisa membuat telaan dan rekomendasi ke DPP,” ujarnya.  

Dijelaskan Beribe bahwa tidak ada titik temu dalam mediasi yang dilakukan PDI Perjuangan NTT, karena itu pihaknya sudah membuat telaan dan rekomendasi kepada DPP untuk diselesaikan. Hasilnya demikian Beribe sangat tergantung kepada DPP. “Soal kapan DPP memberikan respon terhadap telaan dan rekomendasi DPD itu tergantung pada  schedule DPP. Sebagai DPD kita sudah sampaikan telaan dan rekomendasi. Kita percaya sistim dan aturan partai akan berlaku adil untuk semua kader dalam persoalan ini.

Untuk diketahui, polemik di internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor mengemuka ketika ditemukan usulan untuk mengganti anggota DPRD Kabupaten Alor, Walter Datemoly  melalui surat DPC PDI Perjuangan setempat ke DPP PDI Perjuangan yang diteken, Enny Anggrek, SH dan Daud Pong, S.Sos sebagai Ketua dan Sekretaris DPC. Sayangnya, selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor, Daud Pong mengaku tidak pernah membubuhi tanda tangan pada surat usulan  untuk mengganti Walter Datemoly dari Anggota DPRD Alor. 

Merasa ada yang curanginya dengan memalsukan tanda tangan, Daud Pong dan sejumlah pejabat partai di DPC melayangkan laporan ke Polres Alor. Kasus ini sedang dalam proses hukum di Polres setempat.  ***morisweni

Pos terkait