DPRD Alor Bilang Pasar Lipa Tidak Layak Tampung Relokasi Pedagang Dari Pasar Kadelang

Ketua DPRD Alor Enny Anggrek SH dan Wakil Ketua DPRD Sulaiman Sings, SH bersama rombongan menemui pedagang pasar Kadelang dalam kunjungannya di Pasar Kadelang, Senin (31/05). FOTO:MORISWENI-RADARPANTAR.com
Ketua DPRD Alor Enny Anggrek SH dan Wakil Ketua DPRD Sulaiman Sings, SH bersama rombongan menemui pedagang pasar Kadelang dalam kunjungannya di Pasar Kadelang, Senin (31/05). FOTO:MORISWENI-RADARPANTAR.com

KALABAHi,RADARPANTAR.com-DPRD Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur  menilai solusi pemerintah daerah  menyiapkan Pasar Inpres Lipa sebagai lokasi relokasi pedagang Pasar Kadelang tidak layak. Padahal di APBD Alor Tahun Anggaran 2021, DPRD dan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 900 juta biaya sewa lokasi untuk menampung pedagang dari Pasar Kadelang yang sudah siap dibangun  baru dalam tahun ini.  

Kami sudah turun lokasi dan ditemukan bahwa lokasi yang disiapkan untuk menampung pedagang dari Pasar Kadelang adalah  sisa lahan kosong Pasar Lipa Kalabahi  sebagai tempat relokasi. Lokasi itu  terlalu sempit dan tidak bisa menampung seluruh pedagang dari Pasar Kadelang yang jumlahnya mencapai 744 orang, tandas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor Sulaiman Sings, SH di lokasi Pasar Kadelang dalam rangka uji petik lokasi di Pasar Kadelang dan Pasar Lipa Kalabahi, Senin (31/05).

Bacaan Lainnya

Padahal demikian orang nomor sati di Partai Golkar Alor ini bahwa anggaran yang disetujui bersama DPRD untuk sewa lahan kosong sebagai tempat relokasi cukup besar, yaitu Rp 900 juta.  

Menurut Sings, dalam tahun ini pemerintah akan membangun gedung Pasar Kadelang sehingga bangunan  yang ada saat ini bakal dibongkar dan dibangun yang baru. Karena itu terangnya, dalam sidang pembahasan anggaran di DPRD waktu lalu, dalam tahun ini juga telah disetujui anggaran Rp 900 juta untuk sewa lahan menampung pedagang Pasar Kadelang.

Judulnya adalah penyewaan lahan untuk penempatan sementara pedagang Pasar Kadelang. Nilainya Rp 900 juta. Jadi solusi seharusnya adalah sewa lahan kosong. Kalau ada solusi lain yang dilakukan oleh pemerintah itu sudah pada tataran pelaksanaan,  tambah  Sulaiman.

Sulaiman Sings yang digadang-gadang siap turun arena PILKADA Alor 2024 mendatang ini  mengaku DPRD  sudah memperkirakan bahwa ada beberapa  lahan kosong di Kadelang yang bisa digunakan untuk menampung sementara para pedagang dari Pasar Kadelang. Dia kemudian merinci beberapa lahan kosong yang ia maksudkan, diantaranya  lahan milik Lapas Kalabahi di jalan naik Tombang atau lahan kosong persis di belakang Pasar Kadelang.

Prinsipnya demikian Sings, solusi  mesti ditempuh  pemerintah berdasarkan besaran anggaran yang telah dialokasikan. “Pemerintah bisa mencari dan menyewa lahan yang luasnya bisa menampung seluruh pedagang dari Pasar Kadelang,” pintanya memberi saran.

Kalau pemerintah bilang bahwa lahan di Pasar Lipa yang mau dibangun lapak jualan sebagai tempat relokasi, silahkan tapi cukup atau tidak untuk menampung pedagang dari Pasar Kadelang, apakah itu sebuah solusi, terang Sings bertanya. 

Jadi tambah Sings,  anggaran sebesar Rp 900 juta itu untuk sewa lahan sampai pembangunan Pasar Kadelang selesai. Di Kadelang kan lahan banyak. Di belakang pasar juga ada, Lapas punya yang jalan naik menuju Tombang juga ada, kenapa tidak sewa itu saja?, tambah Sings bertanya lagi. 

Menurut dia, bahwa kalau solusi yang lakukan pemerintah cuma begini, seperti yang kita temui ini, berarti kemungkinan 100 pedagang saja yang bisa gunakan. Karena kecil sekali. Sedangkan di Kadelang itu ada 744 orang pedagang.

Kami turun ke lokasi ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Fungsi budget DPRD sudah kasih anggaran ke pemerintah. Ternyata hasil pengawasan kami ditemukan solusi yang dilakukan pemerintah sangat tidak layak, tegasnya lagi.

Menurut Sulaiman, fungsi pengawasan DPRD yang dilakukan ini untuk mengetahui apakah anggaran yang dikasih ke pemerintah untuk sewa lahan sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Kadelang itu sudah berjalan sesuai atau tidak.

“DPRD punya tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, budget dan fungsi pengawasan. Dan sekarang ini kami turun dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Anggaran untuk relokasi pedagang, apakah sudah berjalan dengan baik itu yang kami turun lihat dan ternyata tidak,” tegas Sulaiman sembari menambahkan Rabu, 2 Juni 2021 nanti, DPRD akan panggil pemerintah dalam hal Dinas Perdagangan Kabupaten Alor guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sebagaimana yang disaksikan media ini,  rombongan DPRD Alor dalam iji petik di dua lokasi pasar itu dipimpin Ketua Enny Anggrek  guna melakukan uji petik lokasi. Mereka turun setelah didatangi para pedagang Pasar Kadelang yang terhimpun dalam  Ikatan Pengguna Jasa Pasar (IPJP). IPJP mendatangi DPRD dan melayangkan protes terhadap rencana pemerintah merelokasi mereka di Pasar Lipa Kalabahi.

Ketua DPRD Alor Enny Anggrek pada kesempatan itu juga dengan tegas meminta kepada pemerintah untuk menghentikan sementara semua kegiatan proses relokasi sampai selesai RDP. Dia juga minta agar Dinas Perdagangan siapkan dokumen untuk dibahas dalam RDP nanti.

“Saya minta pemerintah siapkan semua dokumen yang berkaitan dengan relokasi pedagang Pasar Kadelang. Karena hampir setiap saat RDP itu pemerintah selalu saja datang bawa dokumen tidak lengkap, sehingga menyulitkan kita saat rapat,” tegas Enny Anggrek.  *** morisweni

Pos terkait