KALABAHI,RADARPANTAR.com-Unit Tipikor Polres Alor menemukan kondisi Ruas Jalan Kabir-Kaera yang dikerjakan CV Fajar Baru dalam kondisi kerusakan yang makin parah saat meninjau langsung lokasi pekerjaan. Peninjauan langsung untuk kedua kalinya ini menunjukan keseriusan Polres Alor mengungkap dugaan korupsi pembangunan Ruas Jalan Kabir-Kaera.
Kepada radarpantar.com Kepala Kepolisian Resort Alor AKBP. Supriadi Rahman, SIK, MM melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal IPTU. Anselmus Leza, SH membenarkan jika kondisi jalan yang baru dibangun tahun 2023 dengan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu kerusakannya makin parah.
Anselmus menegaskan jika pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap pembangunan ruas jalan Kabir-Kaera . Dari penyelidikan itu ada beberapa orang yang sudah kita ambil keterangan.
Terakhir hari Sabtu pekan lalu kami pergi lagi di TKP atau lokasi pekerjaan di Kabir-Kaera, kondisinya dari bulan Oktober 2024 saat kami turun dengan IRDA dan Dinas PU sampai dengan terkini itu perubahannya jelas sekali, menjurus ke ‘bubur’ kondisinya.
Kasat Reskrim Polres Alor IPTU. Anselmus Leza, SH saat memberikan keterangan kepada media ini di Ruang Kerjanya, Selasa (25/02/2025). FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
Setelah melihat kondisi jalan di lokasi demikian Anselmus, pihak Polres Alor sedang membangun komunikasi dengan pihak Politeknik untuk meneliti pembangunan jalan Kabir-Kaera dari aspek kualitas.
Dari sisi volume, sebelumnya di Tahun 2024 setelah di PHO BPK sudah melakukan audit dimana LHP-nya ada kekurangan volume sekitar Rp. 30-an juta dan sudah ditindak lanjuti oleh kontraktor pelaksana, ujar Anselmus di Ruang Kerjanya.
Setelah itu viral di media sosial ada beberapa titik yang rusak sehingga pihak kontraktor bersama Dinas Pekerjaan Umum meninjau lokasi dan diperbaiki oleh kontraktor. Untuk memastikan kontraktor sudah perbaiki atau belum, Oktober 2024 saya dengan Unit Tipikor, teman-teman dari PU dan Irda termasuk kontraktor kita tinjau lagi, kisahnya semabri menambahkan, beberapa waktu kemudian Polres Alor mendapatkan informasi jika kondisi jalan itu sudah ada tanda-tanda kerusakan.
Setelah dicek ternyata kondisi jalan yang baru dibangun dengan anggaran Rp. 3,6 Milyar lebih itu sudah mulai rusak. Dari situ pihak Tipikor mengundang para pihak yang bertanggung jawab dengan pekerjaan pembangunan jalan dimaksud, kata Anselmus menambahkan.
Terbaru demikian Anselmus, Sabtu (22/2/2025) pekan lalu ia memimpin Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Alor mendatangi lokasi pekerjaan untuk memastikan betul atau tidak informasi yang diterima pihaknya.
Menurut Anselmus, ternyata kondisi jalan memang sudah rusak. Kalau kita lihat di lokasi memang ada beberapa meter yang masih bagus. Tetapi secara umum kita lihat sudah ada tanda-tanda kerusakan secara total. Karena itu pihaknya terus mendalami kasus ini dalam proses penyelidikan hingga mendapatkan bukti-bukti yang kuat baru kita naikan ke penyidikan.
Anselmus menegaskan jika telah mendokumentasikan kondisi kerusakan jalan itu untuk melengkapi dokumen pemeriksaan saat meninjau lokasi. “Kami sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak. Kami akan panggil lagi konsultan perencana, pengawas, dan PPK,” kata mantan Kapolsek Nangapanda Polres Ende ini.
Menanggapi pertanyaan media ini soal apakah penyelidikan dugaan korupsi dalam pembangunan ruas Jalan Kabir-Kaera ini bisa dinaikan ke penyidikan Kasat Reskrim Polres Alor mengatakan ia tidak mendahului proses yang sedang berlangsung tetapi secara kasat mata awam orang bisa menilai bahwa kondisi jalannya sudah rusak yang secara hukum harus dibuktikan. *** morisweni