Dinas Pendidikan Tegaskan Para Kepala Sekolah Penerima DAK Fisik 2022 Hanya Mau Terima Kunci

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Fredi Lahal, SH (kiri) dalam suatu kesempatan bersama Pemred radarpantar.com. FOTO:MW/radarpantar.com
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Fredi Lahal, SH (kiri) dalam suatu kesempatan bersama Pemred radarpantar.com. FOTO:MW/radarpantar.com

KALABAHi,RADARPANTAR.com-Para Kepala UPT atau Kepala Sekolah TK/PAUD, SD dan  SMP penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan Tahun 2022 berbulat tekad enggan mengurus fisik proyek dan hanya mau menerima kunci setelah pekerjaannya dirampungkan pihak ketiga melalui sistim swakelola type 1.  Tekad hanya mau terima kunci ini disampaikan para kepala sekolah dalam rapat awal pelaksanaan DAK Fisik 2022 bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Alor, Inspektorat Daerah (IRDA), Uni Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.  

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Fredy Lahal, SH kepada media ini, Selasa (24/05) usai mengikuti rapat bersama itu terlebih dahulu menyampaikan rasa syukur karena niat tulus memulai kegiatan fisik tahun 2022 setelah dipercayakan menjadi pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan agar terhindar dari masalah hukum hari ini kita letakan dasarnya.   

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Negeri Alor kata Lahal, kita undang dalam rapat awal bersama ini karena pihaknya sudah sepakat meminta pendampingan kejaksaan sesuai arahan Bupati Alor agar pelaksanaan proyek fisik, terutama yang dibiayai dengan DAK 2022.  Sedangkan IRDA merupakan tim audit internal pemerintah dan ULP hadir dalam rapat untuk menjelaskan aspek teknis pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Saya bersyukur karena semua pihak yang kita minta untuk ada dalam rapat awal bersama para kepala sekolah ini hadir semuanya, ungkap mantan Camat Teluk Mutiara ini.    

Lahal yang digadang-gadang siap turun gelanggang di arena Pilkada Alor 2024 ini tak mampu mengekspresi rasa suka cita karena di hadapan APH, IRDA, ULP dan Dinas yang ia pimpin sementara, para Kepala UPT baik itu TK/PAUD, SD maupun SMP penerima DAK Fisik Tahun 2022 tidak mau repot mengurus kegiatan fisik dan memutuskan hanya mau menerima kunci setelah fisik proyek dikerjakan oleh pihak ketiga melalui sistim swakelola type 1.

Pilihan  hanya mau menerima kunci  ini terang Lahal merupakan permintaan  sendiri  yang disampaikan oleh dari para Kepala UPT atau Kepala Sekolah TK/PAUD, SD dan SMP dalam rapat awal pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2022 bersama APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Alor, IRDA, ULP dan Pihak Dinas Pendidikan sendiri.

Menurut Lahal, proses pelaksanaan DAK Fisik mulai tahun ini kita bingkai dalam prosedur. Pelaksanaannya harus sesuai Juknis karena sudah ada pengalaman yang tentunya menjadi catatan bagi kami untuk berbenah dan mengikuti prosedur. Karena itu terang semua yang kita libatkan dalam proses pelaksanaan DAK Fisik baik itu fasilitator kami benahi, PPK yang jika tahun-tahun sebelumnya hanya menggunakan jasa 1 orang saja maka sekarang menjadi 2 orang PPK DAK Fisik 2022 supaya kerjanya maksimal dan menghindari masalah.  Karena pekatnya banyak, ada paket untuk TK/PAUD, SD maupun SMP.  

Selanjutnya demikian Lahal, orang-orang yang masuk dalam tim teknis tidak lagi kami ambil dari orang Dinas Pendidikan tetapi tenaga teknis yang diambil dari dinas PU dan Bagian Pembangunan yang memiliki pemahaman yang cukup secara teknis mengenai fisik bangunan serta tenaga teknis dari IRDA yang memiliki pengalaman lapangan secara teknis dalam melakukan audit.

Intinya terang Lahal, tenaga teknis yang kita rekrut dalam pelaksanaan DAK Fisik Dinas Pendidikan Tahun 2022 ini diambil dari tenaga-tenaga teknis yang dari aspek basik ilmu memiliki kemampuan secara teknis menilai dan mengawasi pekerjaan.  

Didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Mesak Malailak, S.Pd, M.Pd, Lahal menyebut, untuk fasilitator juga kita tentukan secara teliti dan cermat, fasilitator yang memang orang per orang tetapi ada yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan mereka menjadi fasilitator.

Menurut Lahal, semua proses pelaksanaan DAK Fisik 2022 tetapi kita laksanakan dalam bingkai prosedur sesuai Juknis yang diturunkan dari kementrian.

Dinas Pendidikan menurut Lahal, bukan dinas yang secara teknis mengusai masalah teknis tentang proyek fisik, karenanya dibutuhkan pendampingan penegak hukum sehingga dari awal pelaksanaan hingga akhir pelaksanaan DAK Fisik kita letakan dalam bingkai prosedur.  

Lahal yang juga Asisten 1 Setda Alor ini menegaskan jika ia lebih mengedepankan aspek transparan dalam pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2022. Tidak bisa hanya satu atau dua orang yang mengetahui DAK Fisik dan besaran anggarannya, semua orang harus mengetahui DAK Fisik, baik menyangkut besaran maupun pelaksanaannya.  *** morisweni

Pos terkait