KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kepala Kejaksaan Negeri Alor Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, SH, MH mengambil sumpah dan melantik Nurrochmad Ardhianto, SH, MH sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor, Senin (30/09/2024). Mengisi posisi yang ditinggalkan Zakaria Sulistiono, SH, Ardhianto tegaskan siap bekerja bersama masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Alor.
Untuk diketahui, jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor sebelumnya dijabat Zakaria Sulistiono, SH. Sulistiono dimutasi ke Kejaksaan Negeri Paser, Kalimantan Timur mengikuti jejak mantan Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis, SH, MH.
Ardhianto yang ditugaskan mengisi jabatan yang ditinggalkan Sulistiono sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Buol, Propinsi Sulawesi Tengah.
Jebolan Fakultas Hukum Universitas Hassanundin Makassar 2010 ini diangkat menjadi jaksa pada tahun 2010. Sebelum ke Kejari Buol, Ardhianto yang dipromosi menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor ini ditempatkan menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Donggala, Propinsi Sulwesi Tengah.
Meski baru datang di Kejaksaan Negeri Alor, Ardhianto mengaku datang bersama keluarga (istri dan anak) sebagai bukti jika ia siap bekerja bersama masyarakat. “Saya berharap masyarakat bisa menarima kami dan bekerja bersama-sama,” pinta Ardhianto.
Pihak Intelijen menurut presrelease yang diterima media ini menyebutkan, pada hari Senin, tanggal 30 September 2024 sekitar pukul 14.00 WITA bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Alor telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor yang baru Nurrochmad Ardhianto, SH, MH.
Ardhianto dilaporkan merupakan Jaksa Pratama (III/c) yang sebelumnya sebagai Jaksa Ahli Muda pada Kejaksaan Negeri Buol menggantikan Zakaria Sulistiono, SH yang mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Paser Kalimatan Timur.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11752/C.4/08/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan dipimpin langsung oleh Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Alor yang dihadiri oleh Para Kepala Seksi, Para Kepala Subseksi dan para pegawai Kejaksaan Negeri Alor.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor Devi LOve Marbuhal OKtario Hutapea, SH, MH sedang memasang lambang jabatan Kepala Seksi Intelijen kepada Nurrochmad Ardhianto, SH, MH setelah dilantik dan diambil sumpah. FOTO:DOK
Kepala Kejaksaan Negeri Alor Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Kepada Nurrochmad Ardhianto, SH, MH atas jabatan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor.
Kepada Ardhianto, Hutapea mengharapkan agar segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru ini, dan segera melaksanakan tugas, utamanya dalam melakukan pemantauan terhadap kegiatan Pemilihan Kepala Daerah yang saat ini telah berjalan
Hutapea minta agar untuk seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkup Kejaksaan Negeri Alor untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada Alor berlangsung. *** morisweni