RADARPANTAR.com-Di tengah polemik melangitnya berbagai tunjangan kemewahan yang dimiliki anggota DPR dan DPRD secara nasional, masih ditemukan oknum wakil rakyat yang tegah mempertebal kantong pribadi dengan kemudahan jabatan yang disandangnya. Di Kabupaten Maluku Barat Daya, salah seorang oknum anggota DPRD, EM diduga kuat menggunakan dana POKIR membangun jalan perkerasan yang menghubungkan jalan umum dengan bengkel pribadi.
Sumber kuat media ini mengungkapkan prilaku buruk wakil rakyat dari Fraksi Partai GERINDRA itu, Sabtu (13/09/2025. Sumber itu mengaku sangat menyayangkan perbuatan EM karena menggunakan jabatan yang dipercayakan rakyat itu bukan untuk membangun fasilitas publik yang bisa dinikmati rakyat di daerah pemilihannya tetapi justru menggunakan jabatan membangun jalan menuju tempat usaha perbengkelan milik pribadi.
Sumber itu menyebutkan, kuat dugaan perlengkapan atau peralatan bengkel milik EM itu juga diadakan melalui dana POKIR sejak yang bersangkutan menjadi wakil rakyat.
Dia mengaku miris karena di tengah aksi menentang berbagai tunjangan kemewahan DPR oleh mahasiswa dan rakyat di tanah air, di Kabupaten Maluku Barat Daya malah ditemukan oknum DPRD yang diduga menggunakan dana Pokir untuk kepentingan pribadi.
Aksi oknum anggota DPRD Kabupaten MBD ini tidak patut dicontohi, sebagai perwakilan yang diutus untuk menyerap aspirasi rakyat, justru disalah gunakan untuk kesejahteraan keluarganya maupun diri pribadi.
Sumber ini kemudian menunjukan bukti beberapa foto proyek kepada media ini, yang mana pekerjaan proyek itu diduga menggunakan dana Pokir DPRD lewat Pemerintah Daerah Kabupaten MBD Tahun Anggaran 2025.
Sebagai masyarakat sambungnya, sumber itu mengaku sangat kecewa dengan apa yang sudah dilakukan oknum DPRD dari fraksi Gerindra itu.
“Lah itu uang negara yang peruntukannya jelas untuk masyarakat, koq dia pakai untuk kepentingan diri dan keluarga,” ungkapnya dengan nada kesal.
Proyek jalan pengerasan menggunakan sirtu diduga menggunakan dana pokok pikiran (pokir). Memang sengaja dibangun di lokasi tersebut karena terdapat bengkel milik EM, sebutnya menambahkan.
Tak hanya pengerasan jalan, kuat dugaan peralatan yang berada dibengkel itupun diduga pengadaan dari anggaran yang bersunber dari POKIR. “Ini bagaimana jatah masyarakat untuk permodalan alat bengkel juga dirampas dan dipakai untuk kepentingan bengkel miliknya. Jangan-jangan nama kelompok penerima juga direkayasa. Bisa jadi tanda tangan untuk pengadaan peralatan juga diduga dipalsukan,” ujarnya.
Yang disayangkan, proyek perkerasan jalan itu kalau menggunakan pokir harusnya ada di daerah pemilihan II wakil rakyat itu diutus, ini justru dia bangun di daerah pemilihan I. Apa karena disitu ada tempat usaha pribadi, kata sumber itu setengah bertanya.
Sumber itu meminta agar Badan Kehormatan DPRD MBD bisa mengambil langka untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan karena prilaku EM seperti ini diduga kuat melanggaran kode etik, sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD.
Oknum Anggota DPRD MBD, EM yang dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, Sabtu (13/09/2025) tidak merespon media ini. *** morisweni