Diduga Miliki ‘Hubungan Khusus’ Dengan KORKAB P3MD Alor, NS Mulus Dapat Kerja Proyek Dana Desa

karikatur

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Ini salah satu sisi kelam pengelolaan dana desa di Kabupaten Alor. Diduga miliki hubungan khusus dengan Koordinator Kabupaten Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Ramli Adjar, Bos Rinjani dengan inisial  NS mulus mendapatkan proyek yang dibiayai dengan dana desa di Kabupaten Alor.  

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun radarpantar.com dari berbagai sumber menyebutkan, proyek dana desa untuk sejumlah desa di Kecamatan Pantar Tengah tahun 2025 baru pertama kali dikerjakan CV Rinjani pimpinan NS.  NS dilaporkan memiliki ‘hubungan khusus’ dengan Korkab P3MD Ramli Adjar yang baru seumur jagung menempati posisi yang ditinggalkan Machris Mau.  

Ini NS ne tidak tau dari mana koq tahun 2025 ne dapat kerja proyek dana desa di beberapa desa di Kecamatan Pantar Tengah. Dia baru masuk di Pantar Tengah tahun ini. Kami dapat informasi jika  NS itu miliki ‘hubungan khusus’ dengan Korkab P3MD Kabupaten Alor Ramli Adjar, sebut sumber terpercaya radarpantar.com. 

Korkab P3MD Kabupaten Alor Ramli Adjar yang dikonfirmasi radarpantar.com mengatakan, untuk penyedia yang sudah terdaftar dalam Web P2KTD itu banyak, dan mereka bekerja di desa mana saja juga tidak ia ketahui.  

“Malam Niba,, untuk penyedia² yang sudah terdaftar dalam WEB P2KTD itu banyak, tentunya mrka kerja di desa mana² saya juga tidak tll tahu, krna merka yang langsung berkomunikasi dengan kepala Desa. kalau teman dekat juga bnyak, bukan hanya nona, om Jhon lily, Pman Muhlis, om irfan. Begitu niba” tulis Ramli menjawab chat wartawan media ini.

Chat balasan Ramli ini menjawab radarpantar.com terhadap pertanyaan, malam kk, ada informasi di Pantar Tengah itu di beberapa desa itu kk pung orang dekat, NS yang jadi penyedia, mohon klarifikasi. Terimakasih. (moris weni-media online radarpantar.com).   

Camat Pantar Tengah Eman Bolingsau, ST ketika dikonfirmasi  mengenai informasi yang diperoleh media ini menegaskan jika tidak mengetahui informasi dimaksud.  

Meski tidak mengetahui informasi tentang Korkab P3MD dan NS yang diduga memiliki ‘hubungan khusus’ sehingga mulus mendapatkan proyek dana desa di wilayahnya tetapi Bolingsau menaruh harap agar pengelolaan dana desa di wilayahnya itu tidak  diinterpensi oleh siapapun, termasuk pendamping desa.

Dalam kaitannya dengan  penunjukan penyedia untuk kegiatan yang dibiayai dengan dana desa, pemerintah desa tidak harus ada intervensi atau titipan dari siapapun termasuk pendamping dana desa, jika ada indikasi seperti itu langsung dilaporkan kepadanya untuk diproses lebih lanjut, sebut Bolingasau. 

Selain itu Camat Bolingasu  minta agar aparat dan masyarakat desa harus melakukan pengawasan ketat terhadap pihak pengelola dalam menyiapkan penyedia tanpa ada intervensi atau titipan dari pihak manapun.

Kepada pemerintah desa di wilayah yang dipimpinnya, jebolan Teknik Elektro Undana Kupang  mengingatkan agar dalam menyiapkan penyedia atau pelaksana pekerjaan yang dibiayai dengan dana desa, harus melihat orang atau perusahaan yang bertanggungjawab. Pasalnya pengelolaan dana desa untuk kegiatan fisik atau pengadaan sesuai mekanisme tanpa menggunakan uang muka atau sistemnya kerja dulu baru dilakukan pencairan atau pembayaran.

Terkaiat  dengan sejumlah persoalan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa demikian  Bolingasau,  desa-desa di wilayah yang dipimpinnya  itu penyedia yang mengelola kegiatan dari  anggaran yang bersumber dari dana desa cukup banyak atau tidak hanya dimonopoli oleh penyedia tertentu. Tetapi  ada 1 atau 2 orang atau penyedia yang namanya cukup menonjol. Namun dirinya mengingatkan agar pengelola kegiatan harus melihat penyedia yang bertanggungjawab, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Menurut Bolingsau,   pekerjaan dari anggaran yang bersumber dari dana desa ini berbeda dengan proyek reguler pemerintah, karena kegiatan dana desa dikerjakan tanpa uang muka. Pekerjaannya selesai baru dilakukan pencairan keuangan. Karena itu pihak desa harus mencari  penyedia yang siap melaksanakan pekerjaan dengan tanpa uang muka dengan kualitas barang sesuai spek.  “Misalnya ketika telah tanda-tangan kontrak penyedia langsung mengerjakan dan tuntas pekerjaannya, pekerjaan atau barang yang diadakan harus berkualitas. Jika pekerjaan yang disediakan tidak sesuai spek atau mengalami kerusakan penyedia langsung mengganti barang,” pintanya sembari menegaskan,  bukan mencari penyedia yang sudah ditunjuk terus cari uang baru kerja.

Bolingsau mengaku menemui modus jika ada penyedia yang mengambil gambar pengadaan barang tahun sebelumnya untuk pengadaan jenis barang yang sama sebagai syarat untuk melakukan proses pencairan uang. Cara kerja begini yang harus dihindari aparat pemerintah desa bersama perangkat dalam menunjuk penyedia.   

Menjawab informasi yang beredar  jika salah seorang penyedia dana desa,  Ibu Yuni disebut-sebut menguasai  pekerjaan yang dibiayai dengan dana desa di  wilayahnya, Camat Bolingasau menampiknya dan mengatakan, kalau untuk namanya Ibu Yuni dirinya tidak terlalu dengar kalau dia mengerjakan banyak kegiatan di desa-desa di wilayahnya,  tetapi kalau 1 atau  2 kegiatan ada dan hasil pekerjaannya menurut informasi kerjanya baik.

Untuk Ibu Yuni menurut informasi, kalau  barang yang diadakan itu ternyata tidak sesuai spek,  dia langsung mengganti barang itu begitu mendapatkan informasi dari pemerintah desa yang memberikan pekerjaan kepadanya.  

“Justeru ada beberapa nama penyedia yang mulai menonjol di Pantar Tengah, tetapi bukan Ibu Yuni. Nanti saya cek namanya ya tidak salah Rinjani untuk saat ini dan sebelumnya juga ada satu nama lagi tapi saya sudah lupa. Tetapi intinya saya minta masyarakat dapat melakukan pengawasan yang ketat agar pengelolaan dana desa dapat tepat sasaran,”  kata Bolingasu.  *** morisweni

Pos terkait