Diantar Masyarakat Adat dan Ratusan Warga, PSI Alor Daftar Bacaleg di KPU, Target 1 Dapil 1 Kursi

KOVOI KELILING KOTA-Ratiusan massa dan masyarakat adat asal Desa Kamot melakukan konvoi keliling Kota Kalabahi usai mengantar PSI mendaftarkan Bacaleg PSI di KPU Kabupaten Alor. FOTO:DOK
KOVOI KELILING KOTA-Ratiusan massa dan masyarakat adat asal Desa Kamot melakukan konvoi keliling Kota Kalabahi usai mengantar PSI mendaftarkan Bacaleg PSI di KPU Kabupaten Alor. FOTO:DOK

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Diantar masyarakat adat dari Desa Kamot Kecamatan Alor Timur Laut dan ratusan warga, DPD PSI Kabupaten Alor mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor pada Tanggal 13 Mei 2023. Melihat komposisi Bacaleg di semua Daerah Pemilihan (Dapil) yang  diusung, Sekretaris DPD PSI Kabupaten Alor Muhammad. Supriadi Jae optimis memperoleh 5 kursi DPRD Alor untuk 5 Dapil di Pemilu 2024.

Sebagaimana yang disaksikan media ini, saat mendaftar Bacaleg di KPU Alor, PSI diantar masyarakat adat dari Desa Kamot, Kecamatan Alor Timur Laut dan ratusan warga. Mereka mendatangi KPU Alor dengan menggunakan sejumlah kendaraan. Ada truk, ada kendaraan roda empat dan ratusan sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Usah melakukan pendaftaran dan diterima KPU Kabupaten Alor, massa PSI melakukan konvoi melintasi ruas jalan poros mengelilingi Kota Kalabahi.  

Kita DPD PSI Alor telah mendaftarkan Bacaleg di KPU Kabupaten Alor pada tanggal 13 Mei 2023 tepatnya Pukul 14.00 wita. Kita start dari sekretariat di Tamiming Kelurahan Kalabahi Barat Kecamatan Teluk Mutiara, tiba di KPU dan diterima oleh KPU dan mendaftarkan diri sebagai peserta partai ke delapan yang mendaftarkan Bacaleg, kata Mohummad Supriadi Jae kepada pekerja media di Kalabahi. 

Jae menegaskan jika pihaknya  hadir dengan 5 Daerah Pemilihan Penuh dengan semua Bacaleg terisi, masing-masing Dapil Alor I dengan 7 Bacaleg, Dapil II ada 6 Bacaleg, Dapil III juga 6 Bacaleg, 6 Bacaleg dari Dapil IV dan 6  Bacaleg dari Dapil V.  Dan alhamdulilah, Puji Tuhan kurang lebih 1 jam setelah dokumen dikoreksi KPU, usulan Bacaleg yang diajukan PSI Kabupaten Alor untuk 5 Dapil dinyatakan diterima KPU untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Dikatakan Jae, jika  hari ini PSI di Kabupaten Alor hanya mendapatkan 1 kursi di DPRD Alor maka di Pemilu 2024 mendatang PSI memasang target menempatkan 1 wakil untuk masing-masing Dapil di DPRD Kabupaten Alor.  Paling kurang 3 kursi jika ada ‘tsunamai politik’ ke depan. Tetapi target kami itu 1 Dapil 1 kursi atau menjadi pememang Pemilu 2024, menjadi 1 fraksi penuh dan dapat mengusung Calon Bupati-Wakil Bupati sendiri.  

Menanggapi pertanyaan wartawan soal anggota DPRD Alor dari PSI saat ini Dony Menase Mooy yang tidak dicalonkan dalam daftar calon sementara yang diajukan ke KPU Alor itu sudah menjadi kebijakan partai.  “Sebagai Sekretaris DPD PSI Kabupaten Alor saya sudah berkoordinasi dengan DPW dan DPP. Karena ada satu dan dua hal sehingga beliau tidak dicalonkan dalam daftar calon sementara untuk saat ini,” ungkapnya.  

Menepis adanya anggapan bahwa dengan tidak diakomodirnya Dony Mooy  sebagai  pendulang suara terbesar bagi PSI di Pemilu 2019 bakal mengancam perolehan suara PSI di Dapil Alor I pada Pemilu 2024 mendatang, Sekretaris DPD PSI Kabupaten Alor ini menegaskan jika komposisi Bacaleg Dapil I yang menggantikan posisi Dony Mooy malah lebih bagus.  

Dijelaskannya, di injury  time  pihak PSI mengakomodiri Jevon Djojana, anak salah seorang pengusaha keturunan Tiong Hoa menggantikan posisi Dony Mooy.  

“Terkait persoalan Pak Dony itu saat ini sedang dalam proses DPW dan DPP PSI. Kita menunggu saja. Proses PAW itu pasti akan ke sana tetapi ada tahapan-tahapan yang akan dilewati. Kalau di DPD yang jelas kami sudah menolak,” tandasnya.  

Sebagai anggota DPRD aktif dari PSI, dia tidak didaftarkan dalam DCA dari PSI itu kan pasti ada tanda kutip di situ, terang Supriyadi menjawab wartawan mengenai apa yang sedang dalam proses di DPW dan DPP PSI.  

Ditambahkannya,  Mooy diberikan waktu hingga tanggal 7 Mei 2022 dan dia mengetahui bahwa tanggal itu merupakan pemberkasan terakhir di PSI. Tanggal 7 Mei itu beliau masukan berkas tetapi belum lengkap, sehingga DPD mengambil langka menyurati yang bersangkutan  karena waktu di Rumah Sakit pada saat melakukan test kesehatan jiwa itu ada pernyataannya yang menyinggung keberadaan partai.  Partai tersinggung dengan pernyataan Mooy sehingga partai melayangkan panggilan untuk melakukan klarifikasi tetapi yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan partai.  

Soal dokumen Bacaleg yang telah diajukan ke KPU Alor Jae optimis lengkap tetapi jika ada kurang maka kami siap melengkapinya dalam masa perbaikan karena masa perbaikan yang disedikan KPU cukup panjang, hingga November 2024  baru penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).  

Menjadi kebanggaan kami adalah salah satu diantara pekerja media, Moris Weni yang juga ikut didaftarkan sebagai salah satu Bacaleg PSI dari Dapil Alor IV yang meliputi 5 Kecamatan di Pulau Pantar.  *** ote

Pos terkait