Datangi DPRD Alor, Kualisi Penjual Ikan Pasar Lipa Tolak Pembongkaran Lapak Jualan

Para penjual ikan Pasar Lipa Kalabahi memenuhi pintu masuk utama Kantor Bupati Alor sambil menunggu utusan mereka yang diterima Wakil Bupati Alor Imran Duru. FOTO:ISTIMEWAH
Para penjual ikan Pasar Lipa Kalabahi memenuhi pintu masuk utama Kantor Bupati Alor sambil menunggu utusan mereka yang diterima Wakil Bupati Alor Imran Duru. FOTO:ISTIMEWAH

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kualisi Penjual Ikan Pasar Lipa Kalabahi Alor, Selasa (25/05) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Alor. Kualisi temui wakil rakyat dengan nada dasar dengan tegas menolak rencana pembongkaran pasar rakyat Lipa hingga pemerintah daerah  menyediakan tempat dan fasilitas yang representative. Mama-mama penjual ikan melalui kualisi ini juga mendesak Bupati Alor Drs. Amon Djobo  untuk menyampaikan permintaan maaf karena perintah pembongkaran yang diberikan kepada bawahan tanpa alasan dan solusi adalah penghinaan terhadap rakyat Alor. Pembongkaran paksa tanpa solusi menunjukan watak dan karakter kepemimpinan otoriter dan wajah birokrasi bertangan besi. 

Demikian dikemukakan Kualisi Penjual Ikan Pasar Rakyat Lipa Kalabahi melalui pernyataan sikap yang diteken Koordinator Lapangan Jitro Botpada dan Sriyani Bara serta Kulsum Pang mewakili Koalisi Penjual Ikan Pasar Rakyat Lipa Kalabahi.   

Bacaan Lainnya

Berikut kutipan pernyataan sikap Kualisi Penjual Ikan Pasar Rakyat Lipa Kalabahi yang diterima RADARPANTAR.com, Selasa Sore (25/05):

Mewujudkan pembangunan Kabupaten Alor yang berkelanjutan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur sebagaimana cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia harus didasari oleh penyertaan seluruh potensi masyarakat secara menyeluruh termasuk penataan ekonomi mutlak dilaksanakan oleh pemerintah daerah Alor bahwa keadilan dan penataan ekonomi memerlukan kebijaksanaan dan terancam aksi pada upaya mengurangi kesenjangan sosial dan kepentingan ekonomi.  

Penataan tersebut harus melibatkan pelaku-pelaku yang terlihat secara langsung dalam aktifitas ekonomi dan didasarkan atas asas kekeluargaan yang menghajatkan adanya kebersamaan dalam semua aspek kegiatan ekonomi sekarang ini, bangsa-bangsa di seluruh sedang mengalami pelambatan ekonomi akibat penyebaran virus covid-19, bahkan kondisi sekarang yang paling parah dalam sektor ekonomi.

Banyak pabrik yang berpotensi guling tikar sehingga mengakibatkan adanya pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh tenaga kerja di pabrik. Angka  pengangguran terbuka mengalami langka pesat. Oleh karena itu diperlukan keberpihakan politik ekonomi pemerintah yang memberikan kesempatan kerja, dukungan dan pengembangan ekonomi rakyat. Hal ini sudah mulai terlihat dari kebijakan dan program pemerintah pusat yang bertujuan merangsang geliat ekonomi rakyat. Pemerintah dalam mengambil kebijakan dan merumuskan program di bidang ekonomi selalu mengharus utamakan rakyat sebagai subyek pemerintah selalu memastikan apa yang rakyat inginkan benar-benar terpenuhi.

Kondisi diatas berbeda 180 derajat dengan fakta yang terjadi di Kabupaten Alor, secara khusus yang dialami oleh pedagang atau penjual ikan di pasar rakyat Lipa Kalabahi Alor. Penjual ikan di pasar rakyat Lipa Kalabahi Alor dijadikan obyek oleh penguasa daerah, diskriminasi yang dialami oleh penjual penjual ikan dari oknum aparat Pol PP dan Dinas Perdagangan Alor dengan mewajibkan mereka membayar restribusi pasar sedangkan disisi lain pemerintah daerah tidak meperhatikan fasilitas pendukung saat berjualan.

Bahkan ironisnya, seng untuk atap bangunan pun harus dibebankan kepada penjual ikan. Mereka dibiarkan berjualan diatas tanah tanpa jaminan keamanan dan kenyamanan mereka selalu terusik, karena setiap saat mereka harus berhadapan dengan petugas Pol PP dan Dinas Perdagangan yang katanya diperintah oleh Bupati Alor Drs. Amon Djobo untuk membongkar barang jualan mereka.

Niat penjual ikan untuk berdialog dengan Bupati Alor pun tidak dilayani, bahkan sampai 4 kali. Penyeselan dan kekecawaan atas gagalnya pertemuan dengan Bupati Alor teramat besar yang dirasakan penjual ikan di pasar rakyat Lipa Kalabahi.

Bupati Alor Drs. Amon Djobo yang selalu mengaku mengabdi 43 tahun di birokrat Alor tentu memahami pentingnya menggerakan gerbong birokrasi untuk memperkuat sektor ekonomi agar dapat menekan angka inflasi di daerah ini. Bukan menggunakan birokrasi untuk unjuk kekuatan kepada rakyat. Perlu diketahui, betapa besar sumbangan dari mereka terhadap daerah ini, mulai dari tidak mengemis di rumah jabatan bupati, membayar pajak, menyekolahkan anak hingga ke jenjang tertinggi mereka yang sekarang mengabdi kepada negara sebagai anggota TNI/POLRI bahkan ada juga yang sarjana.

Pembongkaran paksa tanpa solusi menunjukan watak dan karakter kepemimpinan otoriter dan wajah birokrasi bertangan besi, oleh karena hal-hal itulah maka kami yang tergabung dalam koalisi penjual ikan pasar rakyat Lipa Kalabahi menyampaikan pernyataan sikap kami sebagai berikut:

  1. Mendesak Ketua DPRD Alor untuk menggerakan alat kelenmgkapan DPRD untuk mengawasi kinerja Satpol PP dan Dinas Perdagangan Alor.
  2. Mendesak Bupati Alor untuk menyampaikan permintaan maaf karena perintah pembongkaran yang diberikan kepada bawahan tanpa alasan dan solusi adalah penghinaan terhadap rakyat Alor.
  3. Dengan tegas menolak rencana pembongkaran rakyat Lipa sampai Pemda menyediakan tempat dan fasilitas yang representative.
  4. Meminta Bupati Alor untuk menempatkan kembali Bapak Muas Kamis ke posisi semula sebagai Kepala Dinas Perdagangan. Karena Beliau kami nilai mampu membantu Bapak dalam memberikan ide dan gagasan tentang pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
  5. Pernyataan sikap kami ini murni dari hati nurani kami untuk turut memberikan solusi agar Bapak bisa menyadari bahwa pemerintah itu berasal dari rakyat oleh karena rakyat dibuat untuk rakyat.

Pernyataan sikap ini diteken Jitro Botpada selaku koordinator lapangan, Sriyani Bara dan Kulsum Pang masing-masing mewakili Koalisi Penjual Ikan Pasar Rakyat Lipa Kalabahi Alor.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Sings, SH yang mendapatkan kepercayaan Ketua DPRD Alor merespon pernyataan sikap Kualisi Penjual Ikan Pasar Rakyat Lipa mengatakan,  tujuan kedatangan mereka tadi itu untuk menyampaikan keluhan mereka tentang perlakukan aparat kepolisian dari Polres Alor, khususnya  Intelkam Polres yang katanya sejak awal mengintimidasi mereka.

Sulaiman Sings, SH-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor. FOTO:MORISWENI-RADARPANTAR.com

Puncaknya  terang Sings,  ketika kualisi penjual ikan ini usai diterima dan berdialog dengan Wakil Bupati Alor di Kantor Bupati Alor. Dalam pertemuan dengan Wakil Bupati Alor, Imran Duru itu demikian Sulaiman Sings,  telah dijelaskan tentang penataan pasar Lipa dan tidak dibongkar lapak darurat tempat penjual ikan di pasar Lipa sebagai akibat akan ditempatkannya sementara pedagang dari pasar Kadelang pada sisi timur pasar Lipa.

Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek, SH bersama aktivis kualisi penjual ikan pasar Lipa Kalabahi dalam suatu sesi setelah menerima pernyataan sikap; FOTO:ISTIMEWAH

Dihadapan Ketua DPRD Alor ketika menerima aktivis kualisi ini Sulaiman Sings menerangkan, kualisi ini mengaku  diintimidasi sejak awal kegiatan, puncaknya usai diterima Wakil Bupati Alor di kantor bupati. Ketika hendak menuju kantor DPRD untuk bertemu dengan wakil rakyat dan menyampaikan aspirasi, mereka secara mengejutkan  disekat  aparat kepolisian  dengan pedagang yang  mereka wakili aspirasinya untuk tidak lagi ke gedung DPRD. “Semua pedagang diminta masuk kedalam mobil dalmas dan diangkut pulang meninggalkan mereka yang hendak ke gedung DPRD saat itu,” ungkap Sings yang juga Bos Golkar Alor ini. 

Sings mengaku sebelumnya, Minggu (23/05) ia didatangi   perwakilan pedagang ikan pasar Lipa yang mengadu kalau akan dibongkar lapak darurat mereka yang sebelah barat untuk ditata didalam dan akan ditata pula pedagang pindahan sementara dari Pasar Kadelang yang menempati sisi timur.

Setelah menerima aspirasi wakil pedagang ikan ini, Sings yang digadang-gadang bakal turun gelanggang di arena Pilkada Alor 2024 ini  bergerak cepat menemui Camat Teluk Mutiara, Ridwan Nampira, S.Sos.  “Selepas bertemu camat yang kebetulan ada dipasar, saya sampaikan keluhan para pedagang agar sementara ini biar ditata saja dahulu sisi barat dan timur tanpa harus dibongkar sisi baratnya, nanti setelah selesai pembangunan pasar Kadelang baru ditata kembali pasar Lipa dengan baik,” terang Sings usai bertemu dengan kualisi penjual ikan pasar rakyat Lipa Kalabahi.  

Menanggpi perlakuan aparat Polres Alor terhadap para aktivis kualisi ini dan para penjual ikan demikian Sings,  perlakuan aparat kepolisian kemaren itu patut disesalkan karena tindakan itu sudah melanggar hak asasi orang dalam upaya menyampaikan pendapat, apalagi hendak menyampaikan pendapat ke DPRD Alor. Sulaiman Sings minta agar ke depan cara-cara seperti ini  tidak lagi terulang.

Mengenai  penataan pasar memindahkan sementara waktu dengan menampung di pasar Lipa, dapat dijelaskan Sings, pemindahan itu akibat dari akan dibangunnya pasar Kadelang. Di APBD Alor 2021 jelas Sings, pihaknya bersama pemerintah telah menganggarkan kurang lebih Rp. 900 juta guna penyewaan atau menyiapkan lahan sementara untuk menampung pedagang Pasar Kadelang yang akan direlokasi karena hendak dibangun Pasar Kadelang.

“Soal solusi,  pemerintah dengan membangun penampungan semenatara di areal pemerintah yakni di areal pasar Lipa. Mungkin pemerintah sudah menyiapkan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalan sehingga dapat ditata dengan baik dan jangan sampai menimbulkan masalah baru.  Dan itu kelihatannya pemerintah telah menyiapkan dan siap untuk digunakan,” ungkap Sulaiman Sings.

Pihak Polres Alor belum berhasil dikofirmasi. *** morisweni

Pos terkait