Bupati Alor Minta Aparat Penegak Hukum Kawal Pembanguan TPA Lembur

Ini tembok penahanan bangunan utama TPA yang tanah dibawah tembok penahan di salah satu titik ditemukan di investigasi pertama sudah mulai longsor, sementara dibawah longsoran itu dibangun lima kolam sebagai bagian dari TPA. Setelah diberitakan, dalam investigasi kedua pekerjaan ini sudah ditambal sulam oleh pihak ketiga atau kontraktor pelaksana. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
Ini tembok penahanan bangunan utama TPA yang tanah dibawah tembok penahan di salah satu titik ditemukan di investigasi pertama sudah mulai longsor, sementara dibawah longsoran itu dibangun lima kolam sebagai bagian dari TPA. Setelah diberitakan, dalam investigasi kedua pekerjaan ini sudah ditambal sulam oleh pihak ketiga atau kontraktor pelaksana. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

KALABAHi,RADARPANTAR.com-Bupati Alor Drs. Amon Djobo merspon pemberitaan media mengenai dugaan penyimpangan dalam pembangunan Tempat Pembuangan Akhis (TPA) Lembur di Kabupaten Alor. Karena itu orang nomor satu di kabupaten yang berbatasan laut dengan negara baru Republik Demokrat Timor Leste (RDTL) ini minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengawal pembangunan TPA Lembur yang dikerjakan PT Araya Flobamora Perkasa pimpinan Abe Senda.

Fisik TPA Lembur itu kita harapkan kontraktor atau pihak ketiga bangun sesuai RAB dan keuangan yang telah dialokasikan. Jangan lagi sudah dikasih tanggung jawab untuk kerja dengan uang negara terus kerja lari-lari … itu yang kita tidak mau,  nanti siapa yang mau tanggung jawab dengan pekerjaan yang sisa itu. Kadang-kadang model begitu … itu yang kita tidak mau, pihak ketiga itu, mau dapat kerja tapi tidak bertanggung jawab. Nah, ini teman-teman juga musti tulis begitu.  Sebagai bupati saya minta penegak hukum harus kawal itu, pinta Bupati Alor menjawab media dalam suatu wawancara. 

Bacaan Lainnya

Menurut Djobo, nanti yang didemo itu  bupati kalau kerja pohak ketiga itu tidak sesuai RAB, padahal bukan bupati yang kerja.

Dijelaskannya,  proyek ini merupakan proyek  dari propini tetapi karena kebutuhan daerah sehingga pemerintah daerah mengajukan permintaan, karena itu kontraktor yang mengerjakan TPA Lembur supaya mengerjakannya dengan baik-baik.  Dengan bekerja baik, pihak ketiga sudah dapat membantu  masyarakat dan juga membantu pemerintah daerah. “Kalau kerja tidak betul itu nanti masyarakat akan demo bupati, padahal secara teknis bupati tidak mengetahuinya, tetapi karena tanggung jawab sebagai bupati ya saya harus terima untuk didemo sebagai tantangan jabatan,” terang Djobo menambahkan. 

Dalam suatu investigasi di lokasi TPA Lembur, pekerjaan sumur bor yang menjadi bagian dari proyek yang dibangun dengan anggaran senilai Rp. 15 Milyar itu dialihkan ke pembangunan rabat menuju lima unit kolam yang terletak di sebelah bangunan utama TPA.  

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, dialihkannya pembangunan sumur bor yang merupakan bagian dari proyek TPA Lembur yang bersumber dari APBN 2021 itu  ke rabat jalan ini karena pihka ketiga sudah berupaya  bor di beberapa titik tetapi gagal mendapatkan air, karna itu untuk item pekerjaan sumur bor ini dialihkan ke rabat jalan. Tetapi, pengalihan ini diduga kuat justru terjadi setelah masa kontrak dan adendum pelaksanaan proyek TPA Lembur berakhir.

Jalan Masuk TPA Tanggung Jawab Pemda!

Bupati Alor, Drs. Amon Djobo menegaskan, pembangunan jalan  masuk menuju TPA Lembur dari jalan poros itu yang nanti menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Alor untuk membangunnya.  Kita harapkan pihak ketiga atau kontraktor yang kerja itu kerja dengan baik sudah.

Dijelaskannya, pembangunan jalan  masuk lokasi TPA itu pemerintah punya tugas, kami akan bangun. Yang penting kontraktor yang kerja itu sampai tuntas karena dananya besar. Jangansampe dana itu yang kerja setengah-setengah terus dananya itu dikembalikan kepada negara, kan kita rugi … daerah yang rugi, masalah itu.

Maksud kita itu terang Djobo, dia (pihak ketiga) bangun fisik itu total sudah, jalan masuk lokasi TPA itu kami punya urusan, daerah punya urusan.

Meski jalan masuk lokasi TPA itu belum dibangun pemerintah daerah juga demikian Djobo, kalau kita mau buang sampah, kita pergi buang sudah asal fisik bangunan TPA-nya sudah total dibangun.  *** morisweni

Pos terkait