KALABAHI,RADARPANTAR-Bupati Kabupaten Alor Drs. Amon Djobo mengancam melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi Demokrat, Nabois Tallo, S.Sos gara-gara hiba tanah Pemda kepada PT Pertamina Kalabahi. Tak gentar hadapi ancaman ini, Tallo persilakan orang nomor satu di Nusa Kenari ini melayangkan laporan.
Tanah Pemda Kabupaten Alor yang dihibakan kepada PT Pertamina Kalabahi oleh pemerintah itu menurut Nabois Tallo dalam paripurna DPRD setempat bahwa tidak pernah dibahas dan kemudian diberikan persetujuan oleh DPRD Alor.
Penegasan Tallo ini dalam rangka merespon jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Alor terhadap pengantar nota keuangan atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggara 2021, Senin (09/09) bahwa hiba tanah yang saat ini menjadi lokasi PT Pertamina di Kenarilang Kalabahi Barat itu sudah dihibakan oleh pemerintah Kabupaten Alor pada Tahun 2018 setelah mendapat persetujuan DPRD setempat.
DPRD mana yang setuju hiba tanah kepada PERTAMINA, tidak pernah ada, tandas anggota DPRD Alor tiga periode ini dalam jumpa pers dengan wartawan, Senin malam (13/09) di kediamannya di bilangan Sawah Lama Desa Lendola Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor.
Istri dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Alor, Muaz Abdulrachman Kamis, SH yang diberhentikan sementara oleh Bupati Alor ini menegaskan sikapnya menunggu laporan polisi. Saya tunggu panggilan polisi, karena bilang dia mau lapor saya.
Jadi, dalam pengantar nota keuangan itu disampaikan jika ada bantuan dari salah satu BUMN (PERTAMINA Pusat) sebesar Rp. 521 Juta lebih yang masuk di pos dana hiba. Kami sedikit trauma dengan kejadian di jaman Drs. Simeon Pally memimpin Alor yang menggunakan dana hiba ke pos bantuan yang mengakibatkan masalah hukum, kata Tallo.
Sehingga demikian Tallo, pihaknya mengejar bagaimana PERTAMINA bisa menghibakan uang sejumlah Rp. 521 Juta lebih itu ke postur P-APBD Tahun Anggaran 2021. Menurut Tallo, hiba yang masuk dari BUMN yang untuk pemerintah ini satu hal yang aneh. “Saya sudah tiga periode … dan bukan saya sendiri, dari Fraksi Golkar, Fraksi PDIP semua pada angkat mempertanyakan ini. Kebetulan pemerintah menyajikan data dukung bahwa bantuan PERTAMINA Pusat tentang dana CSR sebesar Rp. 521 Juta lebih itu karena Bupati Alor telah mengajukan surat permohonan kepada DPRD Alor pada Tahun 2018 dan telah disetujui oleh dewan. Sementara saya merasa tidak pernah membahas dalam lembaga DPRD pada Tahun 2018 dalam tahapan persidangan tentang penyerahan aset daerah atau barang milik daerah kepada PERTAMINA. Itu yang diangkat dalam pemandangan Fraksi Demokrat DPRD Alor.
Ketika F-Demokrat menyampaikan diatas mimbar masuk pada point bantuan dari PERTAMINA Pusat ‘saya dengar beliau sudah ribut tapi saya tidak mau menanggapi … saya tetap baca. Entah ributnya ini kenapa. Saya diam saja karena saya lihat beliau panggil Asisten 1 itu dua kali. Panggil lagi Kadis Keuangan. Beliau keluar masuk tidak mau mendengar apa yang saya sampaikan melalui pendapat fraksi. Padahal ada hak jawab lewat jawaban bupati. Kenapa harus ribut kalau memang yang saya sampaikan itu salah ya nanti diklarifikasi melalui jawaban bupati.
Dijelaskan Tallo, pihaknya menjalankan fungsi pengawasan. Karenanya ia mempertanyakan jika sesuai dengan aturan ya sudah. Kalau itu salah ya kita bicarakan, kita cari solusi.
Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan umum demikian Tallo, dilanjutkan dengan jawaban Bupati Alor. Bupati beralasan karena dokumen sudah dibagikan kepada anggota DPRD, sehingga hanya menyampaikan gambaran umum saja. “Seluruh fraksi itu dia (Bupati-Red) menyampaikan terimakasih tetapi saat demokrat dia sampaikan bahwa pembangunan pasar yang disampaikan beberapa fraksi itu nanti saya jelaskan. Saya diam dan mendengar pertanyaan fraksi demokrat terhadap bantuan dana dari PERTAMINA Pusat sebesar Rp. 520 Juta lebih langsung dia pukul meja bahwa di tempat ini saya sudah menjelaskan berulang kali … Sekda juga dan dewan sudah menyetujui. Kenapa dipersoalkan. Kalian yang anggota dewan lama yang 13 orang seharusnya mengerti. Kecuali yang baru yang mempertanyakan,” kisa Tallo meniru Djobo.
Bupati Alor menurut Tallo juga mengaku pernah ada pertemuan di hotel milik Gubernur NTT di Jakarta (Borobudur) dengan pihak PERTAMINA Pusat untuk membicarakan hiba tanah ke PERTAMINA. Jadi, tidak perlu dipersalahkan. Ini bantuan untuk membantu daerah, masyarakat. Nanti besok saya suruh PERTAMINA tutup saja. Saya ini orang yang semasa Bapak Ans Takalapeta (mantan Bupati Alor) memimpin persidangan di DPRD selama ini … tidak ada orang lain … saya. Dan, saya punya hak. Saya mau hibakan saya punya hak. Dibawah Rp. 5 Milyar saya punya hak, terang Tallo meniru Djobo lagi.
Menurut Tallo, bupati kemudian kembali menjelaskan soal pasar bahwa Kepala Dinas itu akan di-PLT-kan karena itu suatu kejahatan yang Kadis lakukan. “Terus dia lanjut lagi Kadis Perdagangan, dia lanjut lagi dengan kalimat itu Kadis yang mendesain … dan saya akan kasih dia naik karang dengan menunjukakn telunjuk ke salah satu asisten yang hadir di ruang sidang dewan untuk membuat laporan polisi,” terang Tallo.
Dijelaskan Tallo, Bupati juga menyinggung rumah dinas yang selama ini ada dalam penguasaan mantan PNS dengan mengatakan, itu rumah dinas yang dihuni oleh oleh ASN yang sudah beranak cucu di dalam. “Saya bupati koq … saya punya hak. Tidak perlu dipersoalkan,”.
Ketika diinterupsi oleh Tallo untuk memberikan respon terhadap jawabannya demikian Tallo, bupati mengatakan dari meja pimpinan bahwa ia tidak perlu mendengar banyak karena mau pulang. “Saya tidak perlu dengar banyak … saya mau pulang,”. Setelah diberikan kesempatan oleh Ketua DPRD selaku pimpinan sidang Tallo menyampaikan bahwa saya tidak bermaksud berbantahan … saya mau klarifikasi tetapi Bupati Alor langsung menyambar Tallo dengan mengatakan, tidak perlu … tidak perlu. Saya mau pulang …
Tallo mengaku gaya Bupati Alor seperti orang kesurupan sehingga pihaknya juga tidak mengerti karena dia (bupati) bangun keluar dan tidak mau mendengar apa yang disampaikannya.
Tallo menegaskan, silakan bupati mau keluar saya tetap bicara. “Pimpinan, saya mau sampaikan penyerahan tanah hiba kepada Pertamina DPRD tidak pernah bahas dalam forum sidang. Ini tempatnya untuk , mencapai musyawarah mufakat. Sekali lagi saya mau sampaikan tidak pernah dibahas, dan itu sebuah kesalahan fatal yang dilakukan,” timpal Tallo.
Ditambahkannya, itu aset daerah yang harus dibicarakan dan diputuskan bersama. Saya ingat betul saat itu yaitu Wakil Ketua 2, Sulaiman Sings, SH dan Kabid Aset Ramlan Karsidin melakukan konsultasi di Depdagri. Hasilnya Depdagri menolak kalau aset itu dihibakan kepada PERTAMINA. “Kalau bisa dalam bentuk kerja sama operasional sehingga bisa menambah PAD,” ungkapnya.
Menurut Tallo, saat bupati meninggalkan ruang sidang, Sekwan sempat keluar dan mengajaknya untuk kembali ke ruang sidang tetapi bupati tetap tidah mengindahkannya dan menegaskan jika ia mau pulang dan tidak mau mendengar apa yang disampaikannya.
Dalam persidangan itu Tallo menegaskan, bapak … ini barang milik negara, bukan kita dua pung pribadi. Jadi kita bicara dalam ruangan ini. Kami diutus rakyat untuk datang untuk melakukan fungsi pengawasan. Bagaimana kami mau awasi kalau bapak tidak mau.
“Saya sedikit menyesal karena saat itu ada wartawan … tetapi koq berita seperti ini saya tidak didekati wartawan,” ujar Tallo.
Yang ia tidak setuju demikian Tallo, jangan menyebutkan nama keluarganya. “Saya menyampaikan atas nama fraksi, kenapa harus singgung ke orang tua yang tinggal di rumah dinas beranak cucu segala macam. Orang tua kami itu gaji tidak seberapa, mereka tidak bisa membangun istana. Mereka ditunjuk dengan surat keputusan bupati untuk menempati rumah itu dan saya punya orang tua tinggal sejak Tahun 1961. Kami belum lahir semua,” ungkap Tallo sembari menambahkan jika pihaknya setiap bulan dipungut restribusi yang menurut Kepala Badan Pendapatan setiap tahun itu para penghuni rumah dinas menyumbang kotribusi PAD sebesar Rp. 200 Juta.
Saking kesalnya, Tallo menuding Bupati Alor Drs. Amon Djobo manusia yang tidak pernah berterima kasih terhadap jasa orang terhadapnya. “saya perempuan yang ditunjuk dari Partai Demokrat sebagai partai pengusung paket AMIN Jilid II tetapi sebagai posisi bendahara dua periode. Saat dia maju dalam Paket AMANAT dan AMIN Jilid II. Saya perempuan yang mendampingi dia keliling kampanyen Pantar,” ungkapnya.
Dia kemudian menegaskan ada suatu pristiwa yang kalau saya ungkapkan malam ini dan direlease media dia ingat dan dia sangat menyesal, yaitu kasus kampanye di Puntaru Desa Tude Kecamatan Pantar Tengah.
“Disuguhkan tuak, dia minum dua kali … saya masih sempat tegur. Pak Wakil Bupati (Imran Duru) itu menolak dan memberikan kepada pengawal pribadi dan polisi yang minum. Saat dia minum acara kampanye mau mulai … ketika dia kampanye … dia dalam posisi tergoyang … hampir mau tumbang. Saya lari naik di panggung dan saya ambil itu mike dan saya lanjut kampanye. Saya arahkan Pak Ali Hasan untuk menjemput dia turun. Itu yang berita berkembang di Kalabahi bahwa dia semaput dan memang dia tidur … hampir mati. Saya lari ambil air panas angkat dia pung kepala kasih minum karena tidur di kamar. Ambil orang pung nasi siram air panas kasih masuk dia pung mulut. Bahkan gosok minyak angin di dia pung perut. Kalau tidak dia sudah mati dan dia tidak bupati yang sekarang su rasa hebat seperti ini.
Ditambahkannya, saat itu kampanye diambil alih olehnya bersama Ali Hasan dan Wakil Bupati yang lanjutkan. Bupati sudah tidur, hampir mati … saya angkat dia pung kepala isi bubur, isi nasi. Dia bilang sudah tanta … saya tidur sedikit. Dan saya marah itu Kepala Desa, saya sudah tegur tadi kenapa kasih minum, sementara kami masih jalan kampanye.
Dan dalam perjalanan menuju Desa Bagang di dalam mobil Djobo menelpon istrinya bahwa ia hampir mati, untung baik ada tanta Boys (panggilan akrab Nabois Tallo). Tiba di Desa Bagang demikian Tallo, ia masih menyimpan orang pung kamar untuk Djobo beristerahat dan mencari bubur.
“Saat itu kalau saya tidak urus, dia mati dan tidak jadi bupati seperti ini … yang merasa terlalu berkuasa,” timpal Tallo sambil meminta agar pristiwa Puntaru itu ditulis baik-baik untuk dia (Bupati) nikmati.
Dia menegaskan, kami ini bukan bawahan bupati. Kami ini anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat untuk mengawasi bupati. “Ini bukan uang pribadi jadi kita tanya lu marah,”.
Tallo mengaku menunggu laporan polisi. Saya tunggu panggilan polisi, karena bilang dia mau lapor saya.
DPRD mana yang setuju hiba tanah kepada PERTAMINA, tidak pernah ada. Orang berdagang koq malah bupati gertak mau suruh PERTAMINA tutup koq jangan melayani rakyat. Heheee … kita beli dia pung solar ne … kita bukan ambil bensin gratis, dia bisnis koq.
Tallo kembali menegaskan bahwa pihaknya berhak menanyakan kepada pemerintah mengenai hiba tanah ini dan pemerintah memiliki hak juga untuk menjawab, kalau sudah sesuai aturan ya sudah. Mengapa harus ribut dengannya.
Ditambahkan Tallo, jika dalam sepekan ini tidak ada media yang merelease berita ini maka ia akan keluar Alor untuk mengundang wartawan luat untuk mengungkap persoalan ini ke publik.
Bupati Alor Drs. Amon Djobo belum berhasil dikonfirmasi. RADARPANTAR.com mencoba menhubunginya melalui pesan biasa ke ponsel pribadinya, Selasa malam (14/09) meminta waktu untuk mengkonfirmasinya, Rabu (15/09) tetapi hingga berita ini ditayangkan Rabu sore, (15/09) belum juga direspon. *** mw