Bupati Alor ‘Adu Mulut’ Dengan Aktivis GERAM Saat Berdialog di Ruang Kerja

Bupati Alor, Drs. Amon Djobo menerima aktivis GERAM di Ruang Kerjanya, Selasa (09/02). FOTO:MORISWENI-RADARPANTAR.COM
Bupati Alor, Drs. Amon Djobo menerima aktivis GERAM di Ruang Kerjanya, Selasa (09/02). FOTO:MORISWENI-RADARPANTAR.COM

Kalabahi, RADARPANTAR.COM-Bupati Kabupaten Alor Propinsi NIsa Tenggara Timur, Drs. Amon Djobo sempat ‘adu mulut’ dengan aktivis Gerakan Rakyat Alor Menolak (GERAM) saat berdialog di Ruang Rapat Bupati Alor, Selasa (09/02).  GERAM dalam dialog dengan Bupati Alor tak bergeser dari komitmenya menolak pembangunan Gedung DPRD Alor dengan anggaran sebesar Rp. 25 miliar.  

Sebagaimana yang disaksikan RADARPANTAR.COM, Bupati Alor yang kala itu didampingi Asisten 1, Fredrik Lahal, SH dan Asisten III, Melki Bely, S.Sos, M.Si membuka diri menerima sejumlah aktivis GERAM untuk berdialog di Ruang Rapat Bupati Alor.   

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya sebelum menerima apa yang menjadi aspirasi GERAM, Bupati Djobo menegaskan, ia bekerja selama ini tidak pernah mengenal korupsi … ini saya kasih ingat teman-teman semua.

Orang nomor satu di Kabupaten Alor ini kemudian merinci, dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2021 pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar RP. 18 Milyar untuk pembangunan SDM,  pembangunan infrastruktur mencapai Rp. 102 Milyar lebih.

Untuk gedung DPRD demikian Djobo, menurut perencanaan dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 25 Milyar, tetapi tahun ini kita alokasikan Rp. 8,5 milyar. “Nanti tahun depan  akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sudah dipresentasikan dengan komisi yang berkenaan di DPRD, sehingga adik-adik jangan marah, kalau saya ne terbuka dan karena itu kalau ada kaida masyarakat yang dilanggar secara hukum oleh pemerintah ya silahkan lapor polisi atau kejaksaan.

“Saya sudah kerja di pemerintahan sudah 43 tahun, lihat saya punya jejak langka. Saya korupsi tangkap. Titik. Ini urusan pemerintah. Teman-teman punya gagasan, ide bagus. Kami terima,” tandas Djobo.

Soal skala prioritas,  kenyang, sehat dan pintar demikian Djobo,   Untuk infrastruktur dasar dan infrastruktur umum semuanya kita total Rp. 102 Milyar lebih, pemberdayaan ekonomi sebesar Rp. 32 Milyar lebih, pemberdayaan SDM 18 Milyar lebih.

Sebagaimana yang disaksikan RADARPANTAR.COM, dialog sempat tegang ketika salah seorang aktivis GERAM, Moh Yamin diberikan kesempatan menyampaikan apa yang menjadi maksud kedatangan mereka di Kantor Bupati Alor.

“Hari ini seperti yang disampaikan bapak bahwa gedung DPRD Alor sudah puluhan tahun, menurut kami usia gedung DPRD baru 20-an tahun, belum terlalu tua-tua amat juga.  Masih sangat layak untuk dipakai,” ungkap Yamin.

Menariknya, masih sempat berbicara, Bupati Alor menyambar Yamin dengan mengatakan, “Sekarang lu punya mau apa … saya tanya lu …”. Tetapi Yamin tetap tenang dan menyarankan Bupati Alor untuk mendengar keterangannya.   “Bapak omong kita dengar jadi kita omong bapak dengar  …” pinta Yamin memotong Bupati Alor.

Dihadapan Bupati Alor, Yamin menegaskan sikap penolakan pembangunan gedung DPRD Alor dengan anggaran sebesar Rp. 25 Milyar itu oleh karena dari sisi usia gedung itu baru berusia 20-an tahun sehingga masih layak untuk dimanfaatkan.  Karena hari ini demikian GERAM, kita tidak butuh gedung DPRD yang megah, kita butuh infrastruktur publik yang dibutuhkan rakyat kecil.

Bupati Alor sekali lagi menyambar  Moh Yamin yang sementara menyampaikan keterangan dengan mengatakan, “itu rumah rakyat atau rumah Amon Djobo, saya tanya dulu”.

“Rumah itu bukan rakyat yang nikmati Bapak  … penunjang untuk tiga pilar pembangunan pemerintah itu apa. Apakah faktor linear … atau kah gedung DPRD ini pembangunan gedung baru DPRD ini merupakan indikator untuk terwujudnya Alor Kenyang, Alor Pintar, Alor Sehat atau tidak,” tanya Yamin memotong Djobo.  

Menurut Yamin, masih ada hal urgen lain yang membutuhkan sentuhan pemerintah hari ini. Dijelaskannya, dalam Peraturan Daerah  Alor Nomor 13 Tahun 2013 tentang status jalan, kalau kita mau lihat masih banyak jalan kabupaten yang kondisinya memprihatinkan, ada yang sudah menelan korban jiwa. Kondisi jalan model seperti ini yang harus difokuskan, gedung DPRD belum terlalu urgen koq kenapa dipaksakan. Pemerintah daerah yang menurut Yamin mengaku gedung DPRD itu tidak prioritas, kalau tidak prioritas mengapa dipaksakan, timpal Yamin bertanya.

Menurut dia, yang dipaksa itu yang urgen, kalau dia bukan bukan prioritas mengapa dipaksakan. Karenanya demikian Yamin, kedatangan pihaknya kali ini setelah menyimak alasan dari pemerintah daerah yang terkesan memaksakan hal yang bukan substansi, hal yang bukan urgen mengenai kebutuhan rakyat untuk ditolak dan mengalihkan anggaran gedung DPRD untuk membangun infrastruktur publik yang menyentuh kebutuhan rakyat kecil.

“Kalau covid 19 sudah aman karena sudah ada uangnya tetapi infrastruktur pembangunan ekonomi bagaimana,” tanya Yamin dengan nada tegas.

Dia mempertanyakan bagaimana dengan wakil rakyat yang mengharapkan suara rakyat baru dapat jabatan duduk di dalam gedung mewah lengkap dengan AC,  sementara rakyat bawa komoditi dari kampung ke kota harus terancam nyawa. Masuk kali pikul motor dan lain-lain, ini yang urgen.

“Kita datang ini bukan untuk menindaklanjuti adanya indikasi korupsi sehingga kita disarankan  ke polisi, kejaksaan dan lain-lain. Kita menolak kebijakan, beda konteks,” terang Yamin.

Sehingga berdasarkan kajian GERAM demikian Yamin, pembangunan gedung DPRD terkesan dipaksakan, bukan prioritas koq dipaksakan. Ada apa ini, tanyanya sembari menegaskan,  gedung yang saat ini digunakan masih baik untuk dimanfaatkan, masa sesuatu yang baik dipaksa untuk dirubuhkan.

Dihadapan Bupati Alor, Yamin menegaskan komitmennya untuk turun jalan kalau pembangunan Gedung DPRD Alor yang menelan dana sebesar Rp. 26 Milyar dipaksakan untuk dibangun, dan kami akan berhenti ketika kami berhasil menang.

GERAM menaruh harap agar pemerintah memberikan konstrasi terhadap tiga pilar pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Alor dibawah kepemimpinan, Drs. Amon Djobo dan Imran Duru, S.Pd yakni Alor Kenyang, Alor Pintar dan Alor Sehat.  “Gedung itu bukan indikator bagaimana rakyat Alor bisa Kenyang, Pintar dan Sehat. Gedung itu tidak tepat dibangun hari ini berdasarkan analisis waktu dan kebutuhan,” ungkap Yamin.  ***morisweni

Sebagaimana yang disaksikan RADARPANTAR.COM, Bupati Alor yang kala itu didampingi Asisten 1, Fredrik Lahal, SH dan Asisten III, Melki Bely, S.Sos, M.Si membuka diri menerima sejumlah aktivis GERAM untuk berdialog di Ruang Rapat Bupati Alor.   

Dalam keterangannya sebelum menerima apa yang menjadi aspirasi GERAM, Bupati Djobo menegaskan, ia bekerja selama ini tidak pernah mengenal korupsi … ini saya kasih ingat teman-teman semua. Orang nomor satu di Kabupaten Alor ini kemudian merinci, dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2021 pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar RP. 18 Milyar untuk pembangunan SDM,  pembangunan infrastruktur mencapai Rp. 102 Milyar lebih.

Untuk gedung DPRD demikian Djobo, menurut perencanaan dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 25 Milyar, tetapi tahun ini kita alokasikan Rp. 8,5 milyar. “Nanti tahun depan  akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sudah dipresentasikan dengan komisi yang berkenaan di DPRD, sehingga adik-adik jangan marah, kalau saya ne terbuka dan karena itu kalau ada kaida masyarakat yang dilanggar secara hukum oleh pemerintah ya silahkan lapor polisi atau kejaksaan.

“Saya sudah kerja di pemerintahan sudah 43 tahun, lihat saya punya jejak langka. Saya korupsi tangkap. Titik. Ini urusan pemerintah. Teman-teman punya gagasan, ide bagus. Kami terima,” tandas Djobo.

Soal skala prioritas,  kenyang, sehat dan pintar demikian Djobo,   Untuk infrastruktur dasar dan infrastruktur umum semuanya kita total Rp. 102 Milyar lebih, pemberdayaan ekonomi sebesar Rp. 32 Milyar lebih, pemberdayaan SDM 18 Milyar lebih.

Sebagaimana yang disaksikan RADARPANTAR.COM, dialog sempat tegang ketika salah seorang aktivis GERAM, Moh Yamin menyampaikan apa yang menjadi maksud kedatangan mereka di Kantor Bupati Alor.

“Hari ini seperti yang disampaikan bapak bahwa gedung DPRD Alor sudah puluhan tahun, menurut kami usia gedung DPRD baru 20-an tahun, belum terlalu tua-tua amat juga.  Masih sangat layak untuk dipakai,” ungkap Yamin. Menariknya, masih sempat berbicara, Bupati Alor menyambar Yamin dengan mengatakan, “Sekarang lu punya mau apa … saya tanya lu …”. Tetapi Yamin tetap tenang dan menyarankan Bupati Alor untuk mendengar keterangannya.   “Bapak omong kita dengar jadi kita omong bapak dengar  …” pinta Yamin memotong Bupati Alor.

Dihadapan Bupati Alor, Yamin menegaskan sikap penolakan pembangunan gedung DPRD Alor dengan anggaran sebesar Rp. 25 Milyar itu oleh karena dari sisi usia gedung itu baru berusia 20-an tahun sehingga masih layak untuk dimanfaatkan.  Karena hari ini demikian GERAM, kita tidak butuh gedung DPRD yang megah, kita butuh infrastruk publik yang dibutuhkan rakyat kecil.

Bupati Alor sekali lagi menyambar  Moh Yamin yang sementara menyampaikan keterangan dengan mengatakan, “itu rumah rakyat atau rumah Amon Djobo, saya tanya dulu”.

“Rumah itu bukan rakyat yang nikmati Bapak  … penunjang untuk tiga pilar pembangunan pemerintah itu apa. Apakah faktor linear … atau kah gedung DPRD ini pembangunan gedung baru DPRD ini merupakan indikator untuk terwujudnya Alor Kenyang, Alor Pintar, Alor Sehat atau tidak,” terang Yamin menjawab Djobo.  

Menurut Yamin, masih ada hal urgen lain yang membutuhkan sentuhan pemerintah hari ini. Dijelaskannya, dalam Peraturan Daerah  Alor Nomor 13 Tahun 2013 tentang status jalan, kalau kita mau lihat masih banyak jalan kabupaten yang kondisinya memprihatinkan, ada yang sudah menelan korban jiwa. Kondisi jalan model seperti ini yang harus difokuskan, gedung DPRD belum terlalu urgen koq kenapa dipaksakan. Pemerintah daerah yang menurut Yamin mengaku gedung DPRD itu tidak prioritas, kalau tidak prioritas mengapa dipaksakan, timpal Yamin bertanya.

Menurut dia, yang dipaksa itu yang urgen, kalau dia bukan bukan prioritas mengapa dipaksakan. Karenanya demikian Yamin, kedatangan pihaknya kali ini setelah menyimak alasan dari pemerintah daerah yang terkesan memaksakan hal yang bukan substansi, hal yang bukan urgen mengenai kebutuhan rakyat untuk ditolak dan mengalihkan anggaran gedung DPRD untuk membangun infrastruktur publik yang menyentuh kebutuhan rakyat kecil.

“Kalau covid 19 sudah aman karena sudah ada uangnya tetapi infrastruktur pembangunan ekonomi bagaimana,” tanya Yamin dengan nada tegas.

Dia mempertanyakan bagaimana dengan wakil rakyat yang mengharapkan suara rakyat baru dapat jabatan duduk di dalam gedung mewah lengkap dengan AC,  sementara rakyat bawa komoditi dari kampung ke kota harus terancam nyawa. Masuk kali pikul motor dan lain-lain, ini yang urgen.

“Kita datang ini bukan untuk menindaklanjuti adanya indikasi korupsi sehingga kita disarankan  ke polisi, kejaksaan dan lain-lain. Kita menolak kebijakan, beda konteks,” terang Yamin.

Sehingga berdasarkan kajian GERAM demikian Yamin, pembangunan gedung DPRD terkesan dipaksakan, bukan prioritas koq dipaksakan. Ada apa ini, tanyanya sembari menegaskan,  gedung yang saat ini digunakan masih baik untuk dimanfaatkan, masa sesuatu yang baik dipaksa untuk dirubuhkan.

Dihadapan Bupati Alor, Yamin menegaskan komitmennya untuk turun jalan kalau pembangunan Gedung DPRD Alor yang menelan dana sebesar Rp. 26 Milyar dipaksakan untuk dibangun, dan kami akan berhenti ketika kami berhasil menang.

GERAM menaruh harap agar pemerintah memberikan konstrasi terhadap tiga pilar pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Alor dibawah kepemimpinan, Drs. Amon Djobo dan Imran Duru, S.Pd yakni Alor Kenyang, Alor Pintar dan Alor Sehat.  “Gedung itu bukan indikator bagaimana rakyat Alor bisa Kenyang, Pintar dan Sehat. Gedung itu tidak tepat dibangun hari ini berdasarkan analisis waktu dan kebutuhan,” ungkap Yamin.

Sebelum mendatangi Kantor Bupati Alor, GERAM melakukan aksi di Kantor DPRD Kabupaten Alor. Setelah melakukan orasi, GERAM akhirnya diterima Wakil Ketua DPRD Alor, Sulaiman Sing, SH.  ***morisweni

Pos terkait