Besok, Bandar Udara Pantar di Kabir Diresmikan Oleh Presiden Jokowi

Camat Pantar kala itu, Baktiar Kou dan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Pantar mendampingi salah seorang pejabat dari DIRJEND OTDA KEMENDAGRI dalam kunjungan belum lama ini di Bandar Udara Pantar di Kabir. FOTO-DOKUMEN RADARPAMTAR.com
Camat Pantar kala itu, Baktiar Kou dan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Pantar mendampingi salah seorang pejabat dari DIRJEND OTDA KEMENDAGRI dalam kunjungan belum lama ini di Bandar Udara Pantar di Kabir. FOTO-DOKUMEN RADARPAMTAR.com

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Penantian panjang menggunakan jasa bandar udara Pantar di Kabir akhirnya terjawab.  Presidien Republik Indonesia Joko Widodo akan meresmikan Bandar Udara (Bandara) Pantar yang berlokasi di Kabir Kecamatan Pantar,  Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 18 Maret 2021. Peresmian Bandar Udara Kabir oleh Presiden Republik Indonesia ini disatukan dengan peresmian lima bandar udara lainnya di Indonesia dengan cara virtual.

Untuk peresmian Bandara Pantar di Kabir Kabupaten Alor akan dipusatkan di Kantor Bupati Alor dengan menyambung langsung  peresmian lima bandar udara lain di Indonesia dan satu terminal bandara  yang dipusatkan di Bandara Toraja, Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bandara Pantar  Meni Tuaty kepada wartawan di Kalabahi, Rabu 17 Maret 2021 menjelaskan, setelah beberapa kali tertunda akhirnya peresmian bandara Pantar  tersebut segera dilakukan oleh presiden.

Ini kondisi Bandar Udara Pantar di Kabir Kecamatan Pantar Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur yang siap diresmikan secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kamis 18 Maret 2021. FOTO:ISTIMEWAH

Meni menandaskan, peresmian ini akan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi. Prasasti tersebut akan dijemput oleh pihaknya setelah kegiatan peresmian  dimaksud.

Menurut Meni, bandar udara  Pantar secara tekhnis atau secara kelayakan sudah dapat beroperasi. Kode penerbangan dan rute penerbangan pun sudah dikeluarkan, yakni Kupang-Pantar, PP.

Meni mengatakan, jenis pesawat yang dapat didarati di Bandara Kabir adalah jenis caravan (sejenis Susy Air), dan untuk pengoperasionalnya masih bersifat subsidi.

Menu mengungkapkan, Menteri Perhubungan RI menilai pembangunan Bandar Udara Pantar di Kabir, Kabupaten Alor  merupakan perwujudan dari kehadiran pemerintah dalam memperhatikan Wilayah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan) guna meningkatkan aksesibilitas transportasi di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dengan alokasi anggaran APBN sebesar Rp.103 Miliar, secara teknis, Bandar Udara Pantar memiliki fasilitas sisi udara berupa landas pacu berdimensi 900 m x 30 m dan apron berdimensi 70 m x 65 m serta dapat melayani pesawat tipe Grand Caravan.
Untuk fasilitas sisi darat, Bandar Udara Pantar dilengkapi Gedung Terminal penumpang dengan luas 800 m2 berkapasitas 36.000 penumpang per tahun,” jelas Meni.

Selain Bandara Pantar, bandara lain yang diresmikan Presiden Jokowi, Meni menyebutkan, yakni
1. Bandar Udara Toraja di Tana Toraja – Sulawesi Selatan;
2. Bandar Udara Haji Muhammad Sidik di Muara Teweh – Kalimantan Tengah;
3. Bandar Udara Sitaro di Kepulauan Siau – Sulawesi Utara ;
4. Bandar Udara Pantar di Alor – Nusa Tenggara Timur;
5. Bandar Udara Tebelian di Sintang – Kalimantan Barat;
6. Bandar Udara Tambelan di Kepulauan Bintan – Kepulauan Riau;
7. Terminal Penumpang Bandar Udara Kuabang di Halhamera Utara-Maluku Utara.  *** morisweni

Pos terkait