KALABAHI, RADARPANTAR.COM-Kebijakan pemerintah dan DPRD Kabupaten Alor membangun Gedung Baru DPRD setempat dengan anggaran sebesar Rp. 25 M mendapat sorotan dari dua mantan Ketua Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari (KEMAHNURI). Langka pemerintah membangun Gedung Baru DPRD Alor dinilai Gerson Blegur dan Arjun Lankari merupakan kebijakan nekat pemerintah dan para wakil rakyat yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Gerson Blegur kepada wartawan media ini di Kalabahi, Selasa (26/01) mengaku menyayangkan sikap DPRD Alor melalui Komisi 1 dengan Bagian Umum Setda Alor dalam rapat kerja beberapa waksu silam sebagaimana yang diwartakan salah satu media online di Alor yang seolah-olah DPRD tidak mengetahui pembangunan Gedung DPRD Alor dengan anggaran sebesar Rp. 25 Miliar.
Blegur menilai Komisi 1 DPRD Alor dalam rapat kerja itu hendak mau ‘cuci tangan’ terhadap kebijakan pembangunan gedung wakil rakyat dengan anggaran sebesar Rp. 25 M. Padahal demikian Blegur, anggaran sebesar itu diajukan oleh pemerintah melalui Rancangan APBD Alor Tahun Anggaran 2021 dan telah dibahas dan ditetapkan bersama antara pemerintah dan DPRD Alor melalui mekanisme pembahasan di DPRD.
Blegur memahami alasan estetika dan teknis yang dijadikan sebagai dasar pemerintah dan DPRD Alor membangun gedung baru dengan anggaran yang nilainya aduhai atau fantastis besar. Hanya waktunya yang tidak tepat oleh karena rencana pembangunan gedung mewah ini lahir ditengah pandemi covid 19 yang melilit rakyat. “Saya paham alasan estetika dan alasan teknis yang pemerintah jadikan sebagai dasar untuk bangun ini gedung mewah. Tetapi pemerintah dan DPRD kehilangan kesadaran kalau rakyat yang memilih mereka sedang dihimpit kesulitan,” tandas Blegur sembari menambahkan, mestinya pemerintah dan para wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat yang mereka wakili ketika rakyat dihimpit kesulitan. Tetapi terang Blegur, justru terbalik. Ibarat sudah jatuh ketimpah tangga. Ini yang sangat kita sesalkan.
Menurut dia, jika pemerintah dan DPRD tak mau bergeser dari sikapnya untuk melanjutkan ambisi membangun gedung mewah ini maka sebaiknya waktu pelaksanaannya jangan berlangsung hanya dua tahun. “Kalau masih ngotot mau lanjut bangun maka sebaiknya dibangun selama tiga hingga empat tahun. Supaya setiap tahun itu masih ada anggaran yang cukup untuk mengatasi kesulitan rakyat,” terang Blegur memberi saran.
Sedangkan mantan Ketua Kemahnuri lainnya, Arjun Lankari menegaskan sikapnya tetap menolak kebijakan pemerintah dan DPRD mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 25 M untuk membangun gedung mewah bagi wakil rakyat. Menurut Lankari dalam situasi sulit ketika rakyat ada dalam pandemi covid 19 pemerintah DPRD mestinya mengalokasikan anggaran untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi menyambung kehidupan. DPRD Alor demikian Lankari mestinya menyatakan sikap menolak sejak awal begitu pemerintah daerah mengajukan anggaran yang demikian besar untuk membangun gedung DPRD. ***morisweni