KALABAHI,RADARPANTAR.com-Tiga Anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Kodim 1622 Alor menganiaya salah seorag warga sipil di Kabupaten Alor, Jonikalep Lakarol, Kamis (02/01/2025). Penganiayaan yang mengakibatkan beberapa gigi korban rubuh, memar di kedua bagian mata dan sejumlah bagian tubuh itu terjadi di Makodim 1622 Alor. Komandan Kodim 1622 Alor, Letnan Kolonel Infantri Amir Syarifudin, SH meminta maaf atas prilaku tak terpuji anggotanya.
Selain menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Alor, terutama kepada korban dan keluarganya, Dandim Alor juga menegaskan jika tetap melakukan proses hukum secara internal meskipun ada upaya damai yang dilakukan keluarga korban dengan para pelaku. Tiga anggota yang diduga menganiaya korban berhasil diidentifikasi media ini yakni, Sersan Fachrul M Kau, Pratu Israel A Mau dan Pratu Imesrailindo Nenabu.
Demikian dikemukakan Komandan Kodim 1622 Alor, Letnan Kolonel Infantri Amir Syarifudin, SH dalam jumpa pers dengan para pekerja media di Rumah Jabatan Ketua DPRD Alor, Minggu malam (05/01/2025).
Dalam jumpa pers yang dipandu Ketua DPRD Alor Paulus Buche Brikmar itu, Amir Syarifudin mengaku komunikasi ke dirinya ‘tersumbat’ sehingga penganiayaan yang dilakukan anggotanya saat itu tidak ia peroleh. Kalau saat itu saya ada di lokasi (maksudnya di Makodim) tidak bakal terjadi penganiayaan.
Berikut keterangan pembuka Ketua DPRD Alor Paulus Buche Brikmar dalam jumpa pers dengan pekerja media.
Pada sore hari ini setelah saya koordinasi dengan Pak Dandim, dan coba menyampaikan beberapa hal terkait dengan satu pristiwa insiden yang terjadi beberapa hari kemarin yang terekpose juga di media sosial dan oleh sebab itu pada kesempatan ini saya memberikan kesempatan kepada Pak Dandim menyampaikan hal-hal penting sehingga semua pihak bisa ketahui. Oleh sebab itu waktu dan kesempatan saya berikan kepada Pak Dandim dan selanjutnya saya juga akan memberikan pernyataan.
Selanjutnya Komandan Kodim 1622 Alor Letnan Kolonel Infantri Amir Syarifudin, SH:
Ada beberapa kejadian yang memang terakhir ini kalau tidak salah hari Kamis 02 Januari 2025 ada kejadian yang sebenarnya cukup memalukan yang membawa institusi TNI.
Sebelumnya saya omong lebih lanjut, saya atas nama Komandan Kodim mewakili seluruh anggota minta maaf kepada seluruh masyarakat apabila masyarakat merasa bahwa apa yang anggota lakukan itu sesuatu yang salah.
Dan memang salah. Itu saya akui memang salah. Anggota main hakim sendiri. Mau dia benar, mau dia salah yang jelas tetap salah.
Tetapi kita sudah komunikasi dengan korban, kita sudah komunikasi dengan yang tertua waktu itu datang. Maka waktu datang itu mari kita sama-sama buka hati, buka pikiran. Jangan kita membawa sesuatu berdasarkan apa yang terjadi di belakang kita buka di awal apa penyebabnya.
Kita buka dari awal penyebabnya apa sehingga kita tahu persoalan mendasar. Setelah kita tanya persoalan mendasar … oh, ternyata ada saluran yang tersumbat.
Korban ini ada menyampaikan aspirasi dan penyampaian aspirasi itu mengganggu aktivitas masyarakat.
Seperti kita ketahui bersama bahwa jalan itu merupakan fasilitas umum. Tidak boleh orang palang-palang. Itu tidak boleh. Dari pihak institusi itu dia harus laporan ke polisi, ke Pemda kalau dia mau menutup. Apalagi ini perorangan, tidak ada ijin. Dan itu bukan satu kali, dua kali.
Anggota kami sebenarnya tidak ada masalah waktu itu kalau seandainya keluarganya tidak mengalami sesuatu hal.
Jadi, saya tidak membela diri tetapi mari kita sama-sama mencermati duduk persoalan hingga akhirnya. Memang saya sudah akui bahwa anggota kami salah, mengambil langka main hakim sendiri.
Kalau seandainya malam itu saya ada di sana mungkin tidak akan terjadi. Jadi kesalahan prosedur termasuk ada penyumbatan informasi itu di pihak kami sendiri. Saya taunya itu pas siang, pasa rombongan itu datang mau menyampaikan aspirasi. Itu pun saya coba dengar dulu. Disitu ada sumbatan yang mana anggota kita tidak langsung laporkan. Kalau seandainya dilaporkan tidak mungkin terjadi.
Oke yang sudah terjadi saya minta maaf, tetapi mari coba kita mendalami duduk persoalannya semoga tempat lain tidak akan terjadi.
Ketua DPRD Alor Paulus Buche Brikmar:
Terimakasih banyak Pak Dandim atas ungkapan hatinya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Alor terkait insiden dan tentunya kita semua hampir ketahui setelah masalah ini melalui proses mediasi dan penyelesaian kedua bela pihak.
Tentunya ada harapan dari publik, dari keluarga korban yaitu yang bersangkutan dalam hal ini anggota yang sudah saya konfirmasi dengan Pak Dandim juga bahwa secara internal ada proses di Denpom Kupang dan tentunya kita menunggu hasil dari proses itu.
Saya juga konfirmasi kepada keluarga korban agar tenangkan diri, kita sama-sama menjaga situasi daerah ini sehingga ada hal-hal yang mis diantara kita dudukan bersama mencari jalan yang terbaik.
Dari aspek posisi keadilan keluarga korban mulai dari biaya pengobatan dan lain sebagainya menjadi tanggung jawab pihak Kodim dalam hal ini pelaku sesuai yang ada di pernyataan, sehingga publik dalam hal ini keluarga korban mungkin tetap menangkan diri sambil tidak membias, tidak menyebarkan informasi-informasi yang justru menimbulkan intepretasi yang ragam di publik sehingga kita juga tentu menjaga marwah dan kehormatan lembaga dalam hal ini institusi TNI sebagai penjaga tanah air kita.
Apa yang disampaikan Dandim Alor bahwa apapun alasannya tidak dibenarkan kalau sudah main hakim sendiri sehingga masalah ini menjadi pelajaran bagi kita semua.
Sebelumnya salah satu media online terbiatan kupang Spritnesia.com mewartakan ditangkap tanpa alasan, Jonikalep Lakarol diduga dianiaya oleh lima oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), didalam markas Komando Distrik Militer 1622 (Kodim) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini diungkapkan Jonikalep Lakarol ketika dikonfirmasi tim media online Spritnesia.com melalui sambungan telpon seluler pada, Sabtu, 04/01/2025.
“Kejadian tersebut, itu berlangsung pada tanggal 02 Januari 2025, sekitar pukul 10.00, di Kelurahan Teluk Mutiara. Saya ditangkap oleh lima orang anggota TNI dan dibawa ke Markas Kodim 1622 tanpa alasan apapun dan setelah sampai di Kodim Saya di pukul dengan menggunakan Kabel dan di tendang beberapa bagian organ tubuh (kepala, badan, kaki, tangan, mulut mata dan hidung,” tutur Jonikalep Lakarol ketika dikonfirmasi tim media online Spritnesia.com melalui sambungan telpon seluler, Sabtu, 04/01/2025
Ia menyebut yang saat itu, ada lima anggota TNI yang ikut pukul dan keroyok.
“Saya ditangkap dan dibawa ke Markas Kodim dan dianiaya oleh lima orang anggota TNI disana,” jelasnya.
Setelah penganiayaan, kata Jonikalep Lakarol, untung saja dirinya masih dapat diselamatkan oleh salah satu Kepala Lingkungan saat itu, dan dirinya dibawah ke rumah kediaman korban di Kelurahan Teluk Mutiara.
“Untung saja, saya masih bisa dapat pertolongan dari salah satu Kepala Lingkungan sehingga saya boleh kembali ke rumah di Kelurahan Teluk Mutiara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 00:30 dirinya sempat dilarikan ke Polres Alor untuk membuat laporan polisi dan visum, namun, laporan korban tidak diterima oleh pihak Kepolisian dengan alasan tertentu dan pihak Polres minta untuk urus visum dan lain-lain nya itu langsung di Kodim 1622 Kalabahi saja.
“Sekitar pukul 00:30 dini hari, kami mendatangi Polres Alor untuk membuat laporan terkait penganiayaan tersebut, tetapi kami disarankan untuk langsung berusan langsung dengan pihak Kodim 1622 sementara,” katanya. *** morisweni