Aktivis ACW Mendesak Kejaksaan Usut Tuntas Irigasi Kelaisi Alor Selatan

Aktivis Alor Corruption Watch (ACW), Gerson Blegur dalam suatu investigasi di Irigasi Kelaisi Alor Selatan. FOTO:ISTIMEWAH
Aktivis Alor Corruption Watch (ACW), Gerson Blegur dalam suatu investigasi di Irigasi Kelaisi Alor Selatan. FOTO:ISTIMEWAH

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Aktivis Alor Corruption Watch (ACW) Gerson Blegur mendesak Kejaksaan Negeri Alor agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pembangunan Irigasi di Kelaisi Kecamatan Alor Selatan Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, PPK arahkan kontraktor dari CV Karya Sejahtera membangun saluran menuju mamar kemiri sekedar menyerap anggaran proyek.  

Demikian dikemukakan Gerson Blegur yang digadang-gadang sejumlah aktivis anti korupsi di Alor menjadi Ketua ACW, Sabtu (03/04).  

Bacaan Lainnya

Meski sudah dibantah oleh PPK Yery Makena tetapi Blegur tetap ngotot bahwa  pembangunan irigasi di Dearah Irigasi Kelaisi Kecamatan Alor Selatan dengan anggaran yang bersumber dari DAK Tahun 2019 senilai Rp. 1,8 Milyar itu  mubazir

Ujung talang pipa proyek irigasi Kelaisi berdasarkan hasil investigasi demikian Blegur,  mubazir. “Dalam perencanaan seharusnya dibangun 340 meter saluran sekunder menuju area persawahan milik petani tetapi alasan masyarakat gantung daun sebagai bentuk penolakan maka PPK arahkan kontraktor untuk buang-buang volume pasangan tembok sembarang tempat di dalam mamar kemiri sekedar untuk menyerap anggaran,” timpal Blegur.

Blegur mempertanyakan kepada PPK, apakah proyek pembangunan irigasi ini turun begitu saja dari langit atau bagaimana sehingga masyarakat tidak tau.

“Kontraktor punya keistimewaan apa sehingga PPK Dinas PUPR Kabupaten Alor begitu nekat buat kebijakan melanggar aturan seperti ini,” tandas Blegur bertanya.

Blegur mendesak agar aparat Kejaknsaan Negeri Alor mengusut tuntas pembangunan irigasi ini karena dampaknya bakal tidak dirasakan oleh para petani di sekitar irigasi Kelaisi.

Dijelaskannya, sampai dengan akhir masa kontrak, item pekerjaan talang pipa dan pekerjaan saluran sekunder tidak selesai. Untuk  menghindari PHK dan uang sisa dikembalikan ke kas negara maka dibuatlah CCO tembok sembarang sekedar untuk memenihi syarat serapan anggaran 100 %.

Dia mengaku, talang pipa ini bisa bernilai apabila sudah dilanjutkan dengan pembangunan saluran sekunder … bukan bawa naik angkat buang taro lalu cairkan dia pung uang 100 % … ini proyek satu tahun anggaran, bukan multi year jadi tahun depan baru sambung juga bisa

Dikisahkannya,  nilai proyek Rp. 1,8 Milyar terdiri dari beberapa item pekerjaan, dalam pelaksanaannya item pekerjaan talang pipa senilai Rp. 110 juta tidak dikerjakan kontraktor.  Talang pipa adalah media yang diperuntukan mengalirkan air ke sebelah sungai kemudian dilanjutkan dengan pembangunan saluran sekunder mengaliri sawah.

Akibat dari talang pipa yang gagal terpasang maka otomatis item pekerjaan saluran sekunder senilai Rp. 545 juta tidak terpasang seluruhnya … hasil investigasi Gerson Blegur di TKP hanya sekitar 40 % saluran sekunder terpasang nilainya mencapai Rp. 200-an juta. Pertanyaannya, kemana nilai talang pipa sebesar Rp. 110 juta dan nilai saluran sekunder sekitar Rp. 300-an juta, sedangkan kontraktor sudah mencairkan uang 100 % dan proyek sudah di PHO.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Rehabilitasi  Jaringan Irigasi di Daerah Irigasi Kelaisi Kecamatan Alor Selatan Tahun Anggaran 2019, Yeri Makena, ST seperti berita media ini sebelumnya bahwa  pembangunan jaringan irigasi dengan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu tak bakal mubasir sebagaimana yang diklaim salah seorang aktivis anti korupsi, Gerson Blegur.  

Diakui Yeri Makena, dalam pelaksanaan pekerjaan pihaknya menemukan permasalahan sosial, dimana ada penghadangan tanah milik warga. 

“Sekitar tiga kali warga gantung daun sebagai tanda untuk tidak boleh ada aktivitas di lokasi gantung daun. Mereka gantung daun di dalam bendungan sendiri, di saluran juga begitu. Tiga kali kami hadapi permasalahan itu dan kita sudah atasi tetapi ada satu yang tidak bisa, yaitu di pembangunan saluran sehingga kita tidak lanjut bangun di situ,” ungkap Makena.

Karena tidak bisa dilanjutkan pembangunan ke saluran awal sehingga jelas Makena,  salurannya dialihkan ke belakang menuju lokasi Ima Langmau sekitar 117 meter sebagai penggantinya.  “Ini sebagai pengganti dari yang tidak kita bangun karena orang gantung daun,” tambahnya.

Dijelaskannya, pekerjaan ini bukan kontrak volume panjang, kontraknya volume meter kubik.  “Kita pung bek up data juga ada, bek up data untuk pekerjaan saluran itu ada, bendungan juga ada,” ungkapnya.

Sementara itu pipa demikian Makena, memang kelihatan itu adalah bagestingnya atau kayu perancang untuk menahan pipa. Jadi, kalau setelah pekerjaan ini selesai mau diangkat atau dibongkar bagestingnya oleh masyarakat juga terserah karena ada penyanggahnya itu dari pipa yang sudah dipasang sesuai dengan gambar yang ada,  karena beban air juga tidak seberapa dengan penopang.

“Untuk pekerjaan talang saya kira tidak ada masalah. Saluran juga tidak ada masalah. Malahan volume untuk saluran itu dibangun lebih,” ujar Makena.

Mengenai keterlambatan pekerjaan terang Makena,  kontraktor pelaksana sudah dikenakan untuk membayar  denda keterlambatan sekitar Rp. 160-an juta dan sudah disetor oleh kontrak pelaksana ke kas bendahara umum daerah (BUD).

Makena mengaku ada sedimentasi di dalam situ, namanya bendungan … dan itu ada masa pemeliharaannya, terus ada operasi pemeliharaan dari dinas juga yang nanti kita sudah siapkan untuk bersihkan bendungan. Karena tambah Makena, kalau kita tidak buat begitu sedimentasi ini akan menghambat jalannya air sehingga tidak  bermanfaat lagi.

Menurut dia, dimana-mana kalau saluran itu kalau tidak ada operasi pemeliharaan pasti dia akan sedimentasi. Nah, sedimentasi ini bukan masalah yang dibuat oleh manusia tetapi itu karena faktor alam.

Makena mengaku pembangunan jaringan irigasi ini sedang dalam masa pemeliharaan hingga Mei 2021. Sebelum final hand over (FHO), pihaknya akan mendatangi lokasi pembangunan untuk mengecek  item pekerjaan mana yang rusak, item pekerjaan mana yang tidak berfungsi kita fungsikan baru diteken berita acara FHO-nya.

Meski belum FHO tetapi uang sudah cair 100 % karena menurut Makena, di Kepres menegaskan bahwa jika kontraktor memasukan jaminan maka uangnya bisa dicairkan semuanya. “Kalau tidak menyelesaikan pekerjaan berarti kita sita jaminan,” jelas Makena.

Ditambahkannya, selama dalam masa pemeliharaan jika kontraktor tidak mampu memperbaiki pekerjaan atau lalai maka pihaknya akan menyita jaminan dan mengerjakan sendiri.

Sambil menunjukan dokumen kepada media ini Yery Makena menambahkan, sudah menyiapkan semua dokumen mulai dari kontrak, addendum, berita acara PHO, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, ada beck up data, gambar terlaksana dan gambar rencana dan sementara diperiksa oleh BPK RI Perwakilan NTT. Dia mengaku, untuk masalah sosial yang dihadapi pihaknya di lapangan itu diluar kemampuan pihaknya untuk menyelesaikannya.  ***morisweni

Pos terkait