KALABAHI,RADARPANTAR.com-Panas, Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Alor dengan Tokoh Masyarakat, Abui Aremang, Akademisi, OKP dan Pimpinan Partai Pengusung Iskandar Lakamau, SH, M.SI dan Rocky Winaryo, SH, MH, Bupati dan Wakil Bupati Alor yang berkuasa saat ini. Salah satu tokoh Abui Benyamin Alokafani, SH mengingatkan agar tidak menghentikan Iskandar Lakamau dari jabatan sebagai Bupati Alor. Kita perang … perang, kami siap jika ada yang memiliki niat menjatuhkan Bupati Alor saat ini. Ketua DPRD Alor Paulus Buche Brikmar menepisnya dengan tegas jika DPRD secara lembaga tidak memiliki niat menghentikan Lakamau dari jabatannya sebagai Bupati Alor.
Kepada pers usai mengikuti RDPU dengan DPRD Alor, Kamis (12/03/2026) Benyamin Alokafani menegaskan kembali komitmen yang ia sampaikan di RDPU yang juga dihadiri Pimpinan Partai Pengusung Iskandar-Rocky.
“Tadi di forum rapat dengar pendapat juga saya sampaikan, kalau ada yang ingin menjatuhkan Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.SI, kita perang … perang, kami siap,” timpal pengacara muda asal Nusa Kenari ini.
Dijelaskan Alokafani, dari Bupati Alor yang satu ke Bupati Alor yang lain, kami orang Abui dukung sekali. Tetapi hari ini Orang Abui naik jadi Bupati Alor koq ada gangguan seperti ini. Ada apa, jangan dipolitisir.
Menanggapi sikap DPRD yang memberikan dukungan penuh kepada Bupati Alor untuk melakukan perawatan lanjutan di RS PON Jakarta, sebagai tokoh Abui Alokafani menegaskan kalau bupati setuju melakukan perawatan lanjutan, silakan. Tetapi kalau bupati tidak setuju baru dipaksakan maka itu yang resikonya akan ada.
“Saya mengaharapkan kalau Bupati Alor setuju lakukan perawatan lanjutan, silakan, tetapi jangan coba-coba memaksakan Bupati,” pinta Alokafani beri peringatan.
Alokafani mempersilakan Ketua DPRD dan teman-teman untuk berkomunikasi dengan Bupati Alor. Tetapi jangan curiga-mencurigai. Saya selalu bicara, karena selama ini bilang keluarga dari gunung na. Apa na, silakan.
“Kadang-kadang kita omong bapak tua tidak ikut, betul … ini jujur, saya mau sampaikan jangan curiga kami, tetapi tadi dengan Pak Joni, salah seorang anggota DPRD Alor, saya bilang bapak dorang pergi dan tanya, bupati mau pergi berobat atau dokter yang datang. Itu saja,” ujarnya.
Kita tidak bisa paksa bupati hari ini harus jalan, karena bupati sendiri memiliki filing yang terlalu tajam, bupati filing kalau bilang A pasti terjadi, ujar Alokafani tanpa merinci apa filing yang dimaksudkan sambil menambahkan, makanya kita mau paksakan tetapi bupati bilang tidak, tidak! Itu mau cungkil dengan linggis juga bupati bilang, tidak … tidak, tandasnya.
Di Aula Mini Kantor DPRD Alor, Ketua DPRD Alor Paulus Buche Brikmar didampingi Pimpinan Komisi-Komisi DPRD Alor menggelar Konferensi Pers.
Dalam konferensi pers usai memimpin rapat dengar pendapat umum, Kamis (12/03/2026) mengatakan, rapat kerja antara DPRD, pemerintah dan Tim Percepatan Pemulihan Bupati Alor serta rapat dengan pendapat tokoh masyarakat, akademisi, OKP, Abui Aremang dan Pimpinan Partai Pengusung pasangan Iskandar Lakamau, SH, M.SI dan Rocky Winaryo, SH, MH, orang nomor satu di DPRD Alor itu mengaku berlangsung dengan baik.
Buche Brikmar begitu Ketua DPRD Alor akrab disapa mengawali konferensi pers dengan menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Alor, Dindim 1622 Alor, Kasat Pol PP dan seluruh jajaran yang telah mengawal proses pengawal proses persidangan sehingga berjalan dengan baik.
Brikmar juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga besar dari Alor Tengah Utara, Mebung dan Petleng yang juga ada DPRD Alor mengikuti jalannya rapat dengar pendapat, semuanya berjalan dengan aman, damai dan baik.
Untuk diketahui, rapat dengar pendapat antara DPRD Alor dengan tokoh masyarakat, Abui Aremang, akademisi, OKP dan Partai Pengusung Iskandar-Rocky, Kamis (12/03/2026) berlangsung seru, gedung DPRD dikawal ketat anggota Polres Alor, Dandim 1622 Alor dan Sat Pol PP Kabupaten Alor.
Sementara rapat dengar pendapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Alor, kelompok masyarakat pendukung Bupati Alor Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH hadir di luar gedung memenuhi halaman parkir.
Dijelaskan Buche Brikmar, dua agenda sidang yang termaktub dalam Banmus yaitu Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum berjalan dengan baik.
Di Rapat Dengar Pendapat kemaren, Rabu (11/03/2026) demikian Brikmar, pemerintah dan DPRD bersepakat, karena melalui laporan yang disampaikan Tim Percepatan Pemulihan Kesehatan Bupati Alor yang disampaikan Direktur RS Daerah Kalabahi, dimana menjelaskan bahwa progres kesehatan Bupati Alor semakin hari mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dan melalui arahan dari dokter ahli diberikan waktu dan kesempatan kepada Bupati Alor untuk segera lakukan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional di Jakarta.
Sesuai informasi yang kemaren juga disampaikan, antara akhir Maret atau awal April 2026 nanti Bupati Alor akan kembali melakukan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Otak Nasional Jakarta, sebut Brikmar.
Selanjutnya berkaitan dengan agenda hari ini menurut Brikmar, dimana DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Pimpinan Universitas, Para Pimpinan Partai Pengusung, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan OKP ikut hadir.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum ini, DPRD sejak pagi bersama kelompok strategis diatas membicarakan situasi dan kondisi daerah dimana DPRD juga membutuhkan banyak masukan, baik dari Keluarganya Bapak Is (Bupati Alor), memberikan informasi tambahan yang berguna bagi fungsi pengawasan dewan.
Tentu kesimpulannya, tadi teman-teman anggota DPRD memberikan banyak masukan tentang dukungan DPRD penuh kepada Bupati Alor untuk segera lakukan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Jakarta. Dan itu secara politik maupun anggaran DPRD senantiasa mendukung itu.
Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Alor berkaitan dengan isu yang beredar bahwa akan menurunkan Iskandar Lakamau dari jabatannya sebagai Bupati Alor.
DPRD hanya menjalankan tugas dan fungsi. Tidak ada tendensi apapun berkaitan untuk menurunkan Iskandar Lakamau dari jabatannya sebagai Bupati Alor, ujarnya sembari menegaskan, jika tidak ada, dan sekali lagi saya mau sampaikan kepada semua, sejak kemaren dan hari ini DPRD melaksanakan dua agenda ini tujuannya hanya untuk menyatukan seluruh persepsi yang berkembang liar di luar.
Ditambahkannya, kita satukan pikiran, satukan hati bersama pemerintah ini fokus kepada pelayanan publik. Sudah satu tahun lebih berjalan pemerintahan ini, belum ada capaian yang sidifikan yang kita raih. Ini yang kemudian menjadi salah satu catatan dari DPRD yang disampaikan dalam dua agenda besar yang diselenggarakan dalam dua hari ini.
Brikmar mengajak semua komponen masyarakat untuk menghentikan narasi, dinamika yang dibangun liar dan bebas di ruang sosmed dan sebagainya. Rakyat kita butuh perhatian, rakyat kita butuh pelayanan.
Satu catatan kritis dari DPRD, tadi ada masukan juga dari tokoh masyarakat, Wakil Bupati Alor diminta untuk jangan terlalu banyak urus jalan-jalan, kalau bisa datang dan duduk bersama untuk berpikir seperti apa langka-langka yang harus secepatnya diambil, kata Brikmar.
Ketua Komisi 1 DPRD Alor Sulaiman Sings, SH dalam konferensio pers itu mengatakan, RDP yang dilaksanakan kemaren dan hari ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dewan.
Fungsi-fungsi DPRD Alor menurut Sings telah diberikan secara penuh hati, ful kepada pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerintah dengan baik dan benar.
Dijelaskannya, apa yang dibutuhkan dalam RDP, telah dijawab oleh pemerintah dan Tim Percepatan Pemulihan Kesehatan Bupati Alor dengan baik.
Tadi juga kata Sings, DPRD sudah banyak mendengar masukan-masukan dari Tokoh Masyarakan, Tokoh Politik khususnya Pimpinan Partai Pengusung, OKP, akademisi, cukup banyak yang dewan dapatkan itu.
Menurut Sings, DPRD telah mendengarkan penjelasan dari pemerintah dan telah memberikan dukungan kepada Bupati Alor untuk kembali menjalani perawatan lanjutan di RS PON Jakarta dengan dukungan anggaran. Dengan satu pesan, selama menjalankan perawatan lanjutan, penyelenggaraan pemerintahan harus diurus dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD kata Sings, akan secara terus pengikuti itu dan tidak lelah memberikan dukungan melalui tiga fungsi yang melekat dengan DPRD sesuai koridor peraturan perundangan-perundangan. *** morisweni





