Minta Maaf Kepada Kejari Alor, Kades Alila Selatan Bantah Sebut  Kejaksaan Keliru Soal Dugaan Mark Up Dana Desa

Kades Alila Selatan, Ali Dahlan. FOTO:MW/RP
Kades Alila Selatan, Ali Dahlan. FOTO:MW/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kepala Desa Alila Selatan, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Ali Dahlan membantah keras tudingan jika ia menyebut Kejaksaan Negeri Alor keliru jika mengklaim adanya mark upa dalam pengelolaan dana desa sebagaimana yang diberitakan warta alor.com. Karenanya Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada lembaga Adhyaksa itu.  

Disini ada tulis Kepala Desa Alila Selatan sebut kekeliruan Kejaksaan Negeri Alor soal dugaan mark up dana desa. Ini yang tidak benar. Karena kami  tidak pernah menyebut nama lembaga, instansi atau oknum tertentu dalam memberitakan sesuatu, sebut Dahlan kepada pers di Kantor Kejaksaan Negeri Alor, Kamis (04/12/2025).  

Bacaan Lainnya

Apa yang tertulis dalam warta alor itu menurut Dahlan tidak benar. “Saya mengklarifikasi bahwa sebagai Kepala Desa Alila Selatan, tidak pernah menyebut lembaga, instansi atau oknum tertentu dalam media, dan bahkan dalam berita yang ditulis itu saya juga tidak tahu yang menuliskan siapa dan kapan saya dimintai keterangan seperti ini,” ungkapnya.

Untuk itu sekali lagi demikian Dahlan, atas nama pemerintah Desa Alila Selatan, khusus Kepala Desa ia menyampaikan permohonan  maaf kepada Kejaksaan Negeri Alor. Karena selama ini kejaksaan mendampingi kami dalam hal pelaksanaan kegiatan anggaran di desa itu sangat baik, sehingga munculnya berita ini  menimbulkan keresahan bagi pihaknya dan teman-teman desa lain.

Dahlan mengaku  selaku pribadi dan Kepala Desa Alila  Selatan, ia  mendapat protes dari teman-teman desa. “Sampai berita ini saya baca saya juga kaget dari mana berita ini dimunculkan, karena saya sampai hari ini baru kenal teman-teman media ini. Kami tidak pernah berurusan dengan media manapun,” ujarnya.

Dahlan mengaku kalau hanya  sekedar orang telpon, kami menjawab tetapi kami tidak tahu itu media.

Jadi teranynya, itu yang kehadirannya pada pagi hari ini untuk menyatakan bahwa berita yang ditulis di dalam warta alor itu tidak benar. Karena ia tidak pernah berurusan dengan wartawan dan tidak pernah menyebut lembaga, instansi atau oknum tertentu dalam wartawa alor.

“Itu yang saya sampaikan selaku Kepala Desa Alila Selatan yang Ali Dahlan mungkin dengan munculnya berita ini dapat meresahkan teman-teman desa yang lain, juga pribadi kami dan juga dapat menyinggung Kejaksaan Negeri Alor maka kami mohon maaf,” ujarnya menambahkan .

Dahlan menaruh harap agar  ke depan teman-teman media kalau mau menyampaikan sebuah berita minimal pendapat persetujuan dan ijin dari kami pihaknya.

Dijelaskannya, kalau  bicara mark up dalam kegiatan dana desa itu tahapannya sudah dilalui pihak desa, mulai dari rancangan yang muncul dalam draft, dibawa ke kecamatan ada tim asistensi, ke kabupatan ada tim validasi sehingga kalau masih timbul mark up berarti sistim kita yang harus benahi, tidak ada yang disalahkan karena tahapan kami sudah lalui. Ini yang kami sampaikan.   *** morisweni

Pos terkait