DPRD Sebut Gubernur Minta Suket Dokter Dari RS Yang Merawat Bupati Alor

Anggota DPRD Alor Fraksi Partai NASDEM Deny Padabang (tengah). FOTO:ISTIMEWAH
Anggota DPRD Alor Fraksi Partai NASDEM Deny Padabang (tengah). FOTO:ISTIMEWAH

KALABAHI,RADARPANTAR.com-DPRD Kabupaten Alor meyebutkan jika Gubernur NTT minta Surat Keterangan (Suket) dokter dari rumah sakit yang merawat Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.SI setelah jatuh sakit pada beberapa bulan silam, karena orang nomor satu di Nusa Kenari itu sudah berkativitas kembali. Permintaan Gubernur NTT ini disampaikan melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Propinsi NTT ketika menerima perwakilan DPRD dan pemerintah Kabupaten Alor, Kamis (04/12/2025). 

Pemerintah Kabupaten Alor  mengirim surat pemberitahuan bahwa Bupati Alor sudah kembali beraktivitas, tetapi seharusnya disertai dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit yang menangani atau merawat Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.SI, kata anggota DPRD Alor Deny Padabang melalui sambungan telp whatsApp, Jumat (05/12/2025).  

Bacaan Lainnya

Jadi, demikian Padabang, kemaren surat dari Gubernur NTT menunjuk Wakil Bupati Alor melaksanakan tugas Bupati Alor itu dengan sendirinya gugur saat  Bupati Alor beraktivitas kembali.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan Gubernur NTT yang diwakili Kepala Biro Tatapem Setda NTT pihaknya kata Padabang mendapatkan pemberitahuan bahwa Bupati Alor sudah berkativitas kembali itu sudah disampaikan pemerintah Kabupaten Alor melalui surat dari Pemda Alor sejak Tanggal 17 November 2025.

Hanya saja menurut Padabang, pihaknya  di  DPRD Alor tidak tahu sama sekali. Kami kecewa sekali, kenapa tidak disampaikan, sehingga saya pertanyakan itu di DPRD to, di paripurna kemaren. Karena penanda tanganan dan lain-lain itu yang datang  utusan pemerintah daerah, yaitu Penjabat Sekda.

Dijelaskan lagi bahwa  surat keterangan dokter itu wajib disampaikan kepada DPRD. Kemaren Kepala Biro Tata Pemerintahan di Kupang itu menyampaikan bahwa kalau kemaren surat pemberitahuan ke Gubernur NTT itu seharusnya dilampirkan dengan surat keterangan dokter.  Tetapi tidak dilampirkan jadi pemerintah propinsi ada minta.  

Anggota DPRD Alor dari Fraksi Partai Nasdem ini menerangkan bahwa nanti pemerintah Kabupaten Alor yang meminta surat keterangan dokter dari rumah sakit yang merawat Bupati Alor. Kemaren kan ada surat keterangan dari RS Siloam, rumah sakit pertama yang  merawat Bupati Alor mengeluarkan surat yang menerangkan bahwa Bupati Alor berhalangan sementara karena sakit.   Setelah kembali melakukan aktivitas, Bupati Alor harus memiliki surat keterangan dokter dari rumah sakit yang merawat Bupati Alor, ini yang belum ada, ungkapnya.  

DPRD Alor juga menurut Deny Padabang membutuhkan surat keterangan dokter dari rumah sakit yang merawat Bupati Alor.  Sekarang ini kan baru tiga bulan lebih Bupati Alor sudah beraktivitas, kalau berturut-turut tidak melaksanakan tugas selama enam bulan itu yang kita jaga.  

Dikatakan Deny Padabang,  surat keterangan sakit itu dibutuhkan, karena dengan dasar surat itu ada konsekwensi pembiayaan dari APBD Alor untuk melakukan perawatan.  Itu sudah harus. Kurang lebih Rp. 800 Juta disiapkan dari APBD untuk biaya perawatan Bupati Alor, ungkap Ketua Partai Nasdem Kabupaten Alor.    *** morisweni

Pos terkait