KALABAHI,RADARPANTAR.com-Korban percabulan terhadap perempuan di Kabupaten Alor bertambah. Jika sebelumnya seorang koster di salah satu gereja mencabuli anak dibawah umur dan dua pelajar memperkosa salah satu perempuan secara begilir di GOR Batunirwala, kali ini justru seorang perempuan penyandang cacat (disabilitas) yang berdomisili di Kelurahan Welai Timur jadi korban seorang pemuda berinisial EA yang tak bisa mengendalikan hasrat sexnya.
Kepala Kepolisian Resort Alor AKBP Ari Satmoko, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos, Jumat, (18/11) kepada wartawan membenarkan adanya percabulan dimaksud.
Menurut Mbau, pelaku yang merupakan warga Uburaya, Kelurahan Kalabahi Barat, Kecamatan Teluk Mutiara itu sudah diamankan pihaknya dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensip di unit PPA Sat Reskrim Polres Alor.
Peristiwa memalukan ini demikian Mbau, terjadi di Padakika Kelurahan Welai Timur Kecamatan Teluk Mutiara, Kamis, (17/11/22) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kronologi kejadian dimaksud jelas Mbau, saat itu di rumah kosong milik AJ warga RT 13/RW 02 Kelurahan Welai Timur, pelaku EA diduga mencium pipi, hidung, mulut serta meremas buah dada korban berinisial TYW, gadis cacat berusia 19 tahun. Aksi tak patus itu di pergoki oleh JW dan TB. Kemudian keduanya memberitahukan kepada orang tua korban, YAMW. Setelah mendapatkan informasi dari JW dan TB, orang tua kandung dan korban sekitar pukul 18.00 melaporkan peristiwa itu ke Polres Alor.
Kepolisian Resort Alor bergerak cepat merespon laporan orang tua dan korban percabulan. Hasilnya, pelaku ditangkap dan diamankan di Mapolres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. *** morisweni
![IMG-20240805-WA0017[1] Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, SH, MH bersama, Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Fitra Teguh Nugroho, SH, MH, Kasi Pidsus Ardi Putra Wicaksono, SH, Kasi Intelijen Zakaria Sulistiono, SH, Kasi Datun Novan Bernadi, SH, Kasubagbin Christiana Z Donuata, SH sedang mengusung barang bukti dan barang rampasan yang hendak dimusnahkan. FOTO:INTELKEJARI ALOR](https://radarpantar.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240805-WA00171-200x112.jpg)
![IMG-20240726-WA0032[1] Kedua TSK Dugaan Tipikor Dana BOK Puskesmas Apui (ketiga dan ke-empat dari kiri) pose bersama aparat Kejari Alor sebelum digelandang ke rumah tahanan LP Mola, Jumat (26/07). FOTO:ITM](https://radarpantar.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240726-WA00321-200x112.jpg)

![20240704_123931[1] Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor, Novan Bernardi, SH. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com](https://radarpantar.com/wp-content/uploads/2024/07/20240704_1239311-200x112.jpg)

![20240612_142713[1] Wakil Keluarga Korban, Marthen Waang Sir dan korban pemganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Desa Merdeka Omri Olang saat memberikan keterangan kepada pers di Kalabahi, Rabu (12/06/2024). FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com](https://radarpantar.com/wp-content/uploads/2024/06/20240612_1427131-200x112.jpg)
